Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengajukan Visa Indonesia agar Tidak Ditolak

11 Agustus 2022   10:14 Diperbarui: 11 Agustus 2022   10:37 1941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengajukan permohonan visa memang gampang-gampang susah. Mungkin gampang bagi yang terbiasa /familiar dengan website imigrasi, tapi lumayan susah bagi sebagian yang awam.

Sebenarnya apabila benar-benar memahami system Online Visa Imigrasi Indonesia serta punya dokumen lengkap sesuai yang disyaratkan dalam aplikasi Visa, maka tidak ada kendala dalam pengajuan online. Namun tetap harus hati-hati, karena meskipun dokumen sudah lengkap di upload, tidak jarang penolakan Visa masih terjadi.

Apa penyebabnya? Yuk kita pahami bersama.

1. DOKUMEN BURAM (BLUR)

Hal pertama yang sangat penting adalah masalah pada resolusi dokumen yang di scan. Pastikan hasil scan adalah dari dokumen asli, berwarna, tidak scan dari dokumen hasil photocopy, apalagi hasil photocopy berulang-ulang. Dengan scan dari dokumen asli dipastikan hasil scan tajam, tidak blur.
Ukuran dokumen harus sesuai dengan yang disyaratkan yaitu 100 -- 400 kb.
Disarankan gunakan mesin printer scanner, jangan pakai photo melalui HP karena sulit memastikan resolusi yang diminta.
Meskipun terdengar sepele, hasil scan sangat mungkin memengaruhi keputusan persetujuan visa.

2. DOKUMEN TIDAK LENGKAP

Ini penting, karena masih banyak yang menganggap 'tidak wajib karena hanya dokumen tambahan'

Dalam masa pandemic ada persyaratan Dokumen Tambahan. Meskipun namanya "dokumen tambahan" akan tetapi ini wajib di upload dan sama pentingnnya dengan dokumen utama.

Apabila kesulitan dalam membuat dokumen tambahan, saya sertakan link-nya pada artikel sebelumnya, KLIK DISINI

Disarankan pemohon visa selalu update dengan peraturan-peratuan baru Ditjen Imigrasi, karena dalam kondisi pandemic sering terjadi perubahan-perubahan peraturan dan mungkin penambahan-penambahan dokumen lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun