Mohon tunggu...
enny laraswati
enny laraswati Mohon Tunggu... Administrasi - seorang ibu yang penyayang

dokter,magister manajemen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pusingnya Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi ( SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi )

1 April 2012   01:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:11 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tiap akhir bulan Maret setiap tahun, Kantor Pelayanan Pajak punya gawe besar. Karena hari itu adalah hari terakhir pelaporan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi ( SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi ). Kemarin Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sukomanunggal tempat saya biasa melapor dibuka sampai jam 8 malam.

Kebetulan kemarin adalah hari ke 2 saya kembali ke kantor itu, karena 1 hari sebelumnya saya dianjurkan membawa bukti salinan putusan dari Pengadilan Agama untuk jumlah tanggungan akibat perceraian yang terjadi.

Tampak orang sibuk dengan lembar-lembar yang harus diisi. Ada pemandu yang siap melayani, konon ketika saya datang ada petugas yang belum sempat istirahat bahkan belum makan siang, padahal saya datang sudah agak sore.

Di depan petugas tampak seorang pensiunan yang sangat tua, sendirian, tapi masih bersemangat untuk melaporkan SPT Tahunannya. Dengan sabar petugas saat itu membantu beliau dengan sabar bahkan membawakan amplop berisi pelaporan ke meja pelaporan untuk diteliti kelengkapannya .
Kemudian tiba giliran saya untuk dipandu kembali apakah yang saya isi dengan panduan petugas kemarin sudah benar atau belum.
Ada isian yang agak membingungkan saya tentang kepemilikan kendaraan bermotor dengan sistem mencicil. Jadi agak rancu isian saya, dan dengan terus terang saya meminta pengertian bila saya tidak bawa kalkulator karena dari kantor saya langsung ke sana : " Maaf pak, saya tidak bawa kalkulator ".
" Tidak apa bu, ini saya hitungkan", jawab petugas dengan sabar sambil menghitungkan dengan laptop yang tersedia di hadapannya.

Setelah hitung-menghitung selesai, tinggal memasukkan data ke lembar-lembar berikutnya dipandu dengan baik dan akhirnya selesai.
Sambil melengkapi data, tiba-tiba masuk laki-laki sudah cukup dewasa dengan tergopoh-gopoh langsung berkata : " Pak, usaha saya itu masih sangat kecil. Betul-betul masih sangat kecil... , apa juga harus melaporkannya?"
Dengan sabar petugas menjawab : " Bila bapak sudah punya NPWP, bapak wajib melapor. Kalau tidak, untuk apa bapak punya NPWP dan datang ke sini..."
Saya berkata dalam hati , saya memahami kegalauan bapak pengusaha kecil tersebut.
" Aduh bapak sayang sekali baru datang hari ini, karena ada yang harus diberi penerangan tentang penghitungan dan cara pengisian yang benar. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini pak.". Begitu terang petugas dengan penuh pengertian.
Syukurlah saya mulai tahun 2008 memiliki NPWP selalu mendapat petugas pemandu yang baik hati dan sabar.
Saya tinggalkan mereka berdua untuk ke meja pelaporan selanjutnya. Setelah diteliti tinggal menunggu panggilan untuk mendapatkan kartu Tanda Terima SPT Tahunan.

Selesai itu saya sempatkan untuk ke bagian belakang kantor, untuk sholat karena sudah sangat sore. Mushala yang ada cukup besar dan apik.
Sebelum masuk sana ada ruangan foto copy, saya sempat senyum sendiri baca tulisan di sana : ".....  Kalau tidak bayar pajak kurang ajar. Kalau lebih pajak anggap beramal.". Teringat kisah fenomenal Gayus....

Setelah sholat, saya pulang. Sementara itu tampak orang-orang tua, dewasa bahkan saya sempat merasa " surprised ", ada anak yang masih sangat muda , mungkin dia pengusaha muda. Syukurlah, berarti kesadaran untuk berpajak ria sudah baik.
Saya sempatkan mampir ke ruang di mana saya dibimbing selama 2 hari oleh petugas yang baik hati, menanyakan siapa namanya. Ternyata bernama Effendy, terimakasih untuk pelayanan yang menyejukkan hati dalam kegalauan atau ketakutan atau ketidak berdayaan para pelapor pajak. Karena ada salah seorang tua pensiunan yang ingin pergi haji dan penghasilan tidak menentu.... Dan bisa jadi karena harus mengubah laporan ke tipe lain karena perubahan pekerjaan dan lain-lain..

Tips untuk para pelapor yang sudah punya NPWP :
1. Sebaiknya datang beberapa hari sebelum masa berakhir pelaporan. Karena mungkin ada data-data yang harus dilengkapi.
2. Di bagian depan ada petugas yang menyediakan kelengkapan lembaran pelaporan lengkap dengan buku petunjuk pelaporannya.
3. Bila ragu, dan sebaiknya mintalah petunjuk pada petugas yang memang disiapkan untuk memandu pengisian.
4. Mulailah pengisian dari halaman paling belakang dari lembar isian, kemudian isi lembar sebelumnya mengikuti petunjuk.
5. Jangan khawatir dalam mengisi tentang harta kekayaan yang masih ada di akhir tahun. Karena bila di tahun berikutnya sudah tidak ada, tidak perlu lapor lagi.
6. Isilah sesuai dengan hutang yang menjadi tanggungan sebenarnya.
7. Jangan lupa tiap-tiap lembar di bagian atas harus diisi dengan identitas dan no NPWP.
8. Di halaman paling depan jangan lupa di tanda- tangani.
9. Setelah selesai, berikan ke petugas yang akan menelitinya.
10. Tunggulah untuk dipanggil dan mendapat kartu Tanda Terima SPT Tahunan.
11. Selalu perhatikan untuk memiliki dokumen sebagai arsip.
12. Jangan ragu meminta keterangan yang sejelas-jelasnya, karena mungkin pekerjaan atau bisnis yang dijalani saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya.Karena itu berarti perubahan jenis pelaporannya, dan bisa jadi ada tambahan atau pengurangan dari lembar yang harus disertakan dalam pelaporan.

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun