Mohon tunggu...
Enik Rusmiati
Enik Rusmiati Mohon Tunggu... Guru - Guru

Yang membedakan kita hari ini dengan satu tahun yang akan datang adalah buku-buku yang kita baca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

4 Strategi yang Dapat Dilakukan Pustakawan Guna Menarik Minat Baca

5 Desember 2021   21:20 Diperbarui: 6 Desember 2021   03:41 3939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpustakaan Erasmus Huis, Jakarta. Sejumlah pengunjung mendatangi perpustakaan itu Kamis (18/7/2019).(KOMPAS.COM/ANASTASIA AULIA)

Agar mereka tidak jera menulis, apa pun tulisanya saya muat di website sekolah, majalah sekolah atau majalah dinding. Dengan modal membaca setiap hari di perpustakaan, anak-anak ini sudah punya tabungan kosa kata yang melimpah. Tentu tidak terlalu sulit menuangkan gagasannya.

Nah, bagaimana para guru yang menjadi kepala perpustakaan? Masih galau dengan komentar guru buangan karena ditugaskan sebagai petugas perpustakaan?

Stop merasa rendah diri, banyak yang bisa kita lakukan untuk anak didik kita selain hanya memikirkan penilaian buruk orang lain. Karena sebagian besar orang itu melihat kita dari sisi buruknya saja. 

Selama kita bisa mengekspresikan gagasan kita dalam bentuk kegiatan yang positif, so pasti akan membuat sekitar kita bahagia, dan itulah sejatinya kebahagiaan kita.

Yuk kita jawab syak wasangka buruk orang lain dengan tindakan yang positif. Mari salurkan energi kita untuk meningkatkan budaya membaca peserta didik daripada hanya sekadar memelihara kemarahan dan kebencian. Episode selanjutnya tunggulah, penilaian itu akan berubah seiring alur waktu yang mengiringi aktivitas kita.

Salam litersi!

Blitar, 6 Desember 2021

Enik Rusmiati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun