Mohon tunggu...
Engki Maja
Engki Maja Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa di Fakultas Hukum Undana Kupang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KDRT Rentan Terjadi Karena Adanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)

12 Mei 2020   00:22 Diperbarui: 12 Mei 2020   07:49 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kupang 11/05/20-Opini Oleh Rian Paga Kadju, Mahasiswa Fakultas Hukum UNDANA KUPANG

 

Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) merupakan suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan no 9 tahun 2020.Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang meresahkan masyarakat. 

    PSBB  meliputi segala bidang kehidupan yang tentunya membatasi setiap orang dalam menjalankan rutinitasnya terkecuali dalam hal-hal pokok yang sangat penting seperti sarana kesehatan,pertahanan dan keamanan, sarana pemenuhan pangan(pasar) dan lain Sebagainya.

    PSBB di laksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang jika terbukti adanya peningkatan penyebaran virus.

    Masalah yang sedang dialami oleh setiap orang pada masa pandemic ini yaitu bagaimana cara untuk bertahan dalam situasi yang tidak kondusif seperti sekarang ini. Pada dasarnya PSBB merupakan solusi terbaik yang harus diambil oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan covid di setiap daerah diseluruh wilayah Indonesia. Di sisi lain penerapan PSBB ternyata menimbulkan banyak persoalan seperti tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga. 

    Wacana pemerintah sekarang mengajak semua orang untuk tetap berada di rumah masing-masing dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi terjadinya konflik dalam Rumah tangga.

    Masalah dalam Rumah tangga rentan sekali terjadi, sebagai contoh seorang anak meminta kepada Ayahnya untuk membeli pulsa paketan karena harus mengikuti ujian online dan pada waktu yang bersamaan ketersediaan Pasokan Untuk makanan keseharian juga menipis.

    Sebagai seorang kepala keluarga suaminya sangat bingung karena dalam keadaan tidak bekerja, bagaimana cara untuk menghasilkan uang, sisa tabungannya juga sudah hampir habis. Apa yang harus Ia lakukan? Alternatif terakhir Ia harus memilih satu dari dua permintaan karena tidak memungkinkan untuk keduanya harus terpenuhi.

    Lalu Ia memutuskan untuk memberikan uang itu pada istrinya untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainya. Akibatnya anaknya harus menerima resiko karena tidak bisa mengikuti ujian dengan alasan tidak di belikannya paketan internet.

    Anaknya sangat marah dan kesal pada Ayahnya. Ayah berusaha untuk menjelaskan pada Anaknya mengenai persoalan,kendala dan situasinya tetapi tidak dihiraukan. Karena kesal Ia lalu memukul Anaknya dan Ibu berusaha untuk membela Anaknya namun karna tidak mampu menahan amarah, Ibu juga dipukuli sang Ayah. Konflik tidak bisa di hindari dan akhirnya Timbul kekerasan.

    Dalam contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa masalah sekecil apapun dapat mengakibatkan konflik karena waktu dan situasi yang tidak kondusif. 

    Akibat dari pembatasan sosial akan sangat dirasakan oleh setiap orang, apalagi yang sudah berumah tangga. Adanya kebutuhan yang tidak terduga mengakibatkan orang lebih cepat depresi dan tentunya tidak mampu mengendalikan emosinya. Pelampiasan emosi seseorang karena situasi seperti ini paling tidak adalah orang di sekitarnya, siapa lagi kalau bukan anggota keluarganya. Keluarga adalah tempat satu-satunya untuk berlindung dalam situasi dan kondisi seperti ini, oleh karena itu akan sangat berbahaya jika setiap orang tidak mampu untuk mengendalikan emosi dan tabah dalam menghadapi semua ini. 

    Ada banyak sekali hal yang akan terjadi seiring dengan pemberlakuan PSBB di Indonesia. Konflik akan terus terjadi apabila keadaan seperti ini terus terjadi dan tidak adanya penanganan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

#editor Redaksi@engkymaja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun