Mohon tunggu...
Endro S Efendi
Endro S Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Praktisi hipnoterapis klinis berbasis teknologi pikiran. Membantu klien pada aspek mental, emosi, dan pikiran. Aktif sebagai penulis, konten kreator, juga pembicara publik hingga tour leader Umroh Bareng Yuk. Blog pribadi www.endrosefendi.com. Youtube: @endrosefendi Instagram: @endrosefendi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Iuran BPJS Rp 25 Ribu, Operasi Jantung Rp 150 Juta

16 Mei 2020   02:32 Diperbarui: 16 Mei 2020   03:04 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden telah memutuskan iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Jelas saja kabar ini sangat mengejutkan. Bahkan bagi rakyat, mungkin sangat menyakitkan. Jauh lebih sakit ketimbang seseorang ditinggal kekasihnya, saat sedang sayang-sayangnya. Yang membuat sakit adalah, kenaikan itu terjadi saat sedang pandemi. Untuk makan sehari-hari saja ngap-ngapan, bagaimana lagi jika premi BPJS dinaikkan?

Tapi coba lihat dari sisi berbeda. Sepertinya memang tidak ada opsi lain bagi BPJS Kesehatan selain berharap premi dinaikkan. Kenapa, karena sejak BPJS dibentuk hingga sekarang, kondisinya selalu defisit. Tagihan rumah sakit terus menumpuk, sementara tunggakan iuran juga semakin menggunung. Jadilah kondisi BPJS Kesehatan seperti hidup segan mati tak mau. Mau disuntik mati pun susah, sebab tak mampu lagi membeli obatnya.

Selengkapnya, bisa simak video penjelasan dari Falah Rakhmatiana ini. Setidaknya, supaya ada data pembanding, sebelum berkomentar pro dan kontra. Selamat menyimak sampai tuntas. (*)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun