Mohon tunggu...
Endro S Efendi
Endro S Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Praktisi hipnoterapis klinis berbasis teknologi pikiran. Membantu klien pada aspek mental, emosi, dan pikiran. Aktif sebagai penulis, konten kreator, juga pembicara publik hingga tour leader Umroh Bareng Yuk. Blog pribadi www.endrosefendi.com. Youtube: @endrosefendi Instagram: @endrosefendi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terlanjur Terjebak Riba? Yuk Lakukan Cara Ini

21 November 2017   22:15 Diperbarui: 21 November 2017   22:25 4148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu yang membuat seseorang terpuruk bahkan tak sanggup lagi bangkit adalah persoalan utang-piutang. Belum lagi jika utang-piutang ini ada unsur riba-nya. Rasanya seolah semakin sulit dan membuat pikiran menjadi semakin sempit. Sebab dalam Alquran sudah jelas, begitu banyak hukuman yang akan diberikan kepada siapa saja yang berurusan dengan riba.

Lantas, kalau sudah terlanjur terjebak riba, bagaimana mengatasinya? Sudah banyak teori mengemuka. Namun, yang muncul lebih banyak yang menyalahkan dan memberikan gambaran hukuman berat yang akan diterima. Alih-alih bisa membebaskan diri dari riba, yang muncul malah rasa takut dan mereka yang terlilit utang akan semakin stress.

"Saya sudah tahu dan sudah paham, hukuman bagi pelaku riba memang berat. Tapi kami butuh solusi. Memangnya ada orang yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Memangnya ada yang bisa bantu," begitu kira-kira keluhan mereka yang coba diberikan pemahaman soal riba. Keluhan itu membuat teori apa yang diberikan tak akan bisa diterima dengan nyaman.

Satu hal yang pasti, ketika terjebak utang, lebih-lebih riba, sebagian besar hanya fokus pada utang dan utang. Dalam buku Rahasia Magnet Rezeki yang ditulis Nasrullah, orang yang terjebak masalah, termasuk utang, digambarkan seperti orang yang sedang naik roller coaster. Merasa semakin pusing dan tidak tahu bagaimana cara menghentikannya. Tak jarang ada yang berpikir praktis, yakni bunuh diri untuk mengakhiri semuanya.

Lagi-lagi ini soal mindset alias pola pikir. Cara termudah untuk mengakhiri semuanya adalah dengan mengubah pola pikir. Disebutkan dalam buku yang saya sampaikan di atas tadi, cobalah mengganti kata utang itu dengan kata bermuatan energi positif. Misalnya, utang diganti dengan kata 'amanah'.

Anda punya utang Rp 100 juta, diganti dengan pemahaman, mendapat amanah dari bank Rp 100 juta. Bagaimana rasanya? Pemahamannya pasti berbeda bukan? Bukankah muatan energinya jauh lebih positif?

Lalu, apakah dengan mengubah mindset utang menjadi amanah, utangnya bisa langsung lunas? Ya tentu tidak bisa simsalabim. Semua perlu proses. Namun dengan pikiran positif, semua jalan keluar akan hadir dengan seketika dan melihat persoalan menjadi lebih tenang dan semakin mudah.

Bukankah orang yang diberi amanah bukanlah orang sembarangan? Seseorang yang mendapat amanah, jelas merupakan orang kepercayaan dan dianggap mampu menjalankan amanah itu dengan baik. Maka, mari tanamkan pola pikir baru, bagaimana mampu menjalankan amanah itu dengan baik.

Fokus saja pada bagaimana menjalankan amanah tersebut. Tenangkan pikiran, fokus pada semua hal yang positif. Dengan cara ini, maka perlahan-lahan amanah pasti bisa dijalankan dengan baik.

"Ah teori!!! Omong kosong..! Mana bisa selesai kalau seperti itu caranya?" Ada yang meresponse seperti ini? Kalau ada, ini membuktikan bahwa amanah yang diberikan tidak akan pernah bisa diselesaikan dengan baik. Kenapa? Karena pikirannya selalu negatif, dan enggan menerima dan mencoba mendalami pendapat orang lain.

"Iya ya? Pinjaman memang amanah. Kalau begitu, mulai sekarang saya coba jalankan amanah itu dengan baik. Tak lupa saya juga memohon pertolongan Allah. Sebab amanah salah satunya juga datang dari Allah. Bismillah..."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun