Mohon tunggu...
Muhammad Endriyo Susila
Muhammad Endriyo Susila Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

Berminat pada kajian seputar Hukum Kesehatan (Health Law), khususnya Hukum Kedokteran (Medical Law), lebih khusus lagi Hukum Malpraktik Medik (Medical Malpractice Law). Latar Belakang Pendidikan: SH (UNDIP), MCL (IIUM), PHD (IIUM)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kesehatan dalam Pandangan Islam

22 September 2020   20:28 Diperbarui: 19 Februari 2024   10:57 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Konsep sehat dalam Islam mencakup dimensi jasmani dan ruhani. Dalam pandangan Islam, kesehatan (khususnya kesehatan jasmani) merupakan sebuah kenikmatan. Rasul SAW bersabda: "Dua kenikmatan yang manusia sering tertipu pada keduanya adalah nikmat sehat dan waktu luang." Dalam hadits yang lain, Rasul SAW mengingatkan agar kita memanfaatkan lima momentum sebelum datang lima musibah, salah satunya adalah kesehatan. Terkait hal ini, Rasul SAW bersabda, "gunakan sehatmu sebelum datang sakitmu."

Kesehatan jasmani adalah sebuah kenikmatan yang besar. Bentuk-bentuk kenikmatan yang lain tidak dapat kita nikmati jika kita sedang tidak sehat. Nikmatnya makanan dan minuman, nikmatnya liburan dan hiburan terasa hambar bila kita menikmatinya di kala sedang sakit. Ada beberapa ibadah yang hanya dapat dikerjakan dengan sempurna apabila tubuh dalam keadaan sehat seperti: menghadiri majlis taklim, shalat, puasa, umrah dan haji. Bahkan seseorang boleh tidak berpuasa jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Sebagai sebuah nikmat, maka kesehatan harus disyukuri.  Cara mensyukuri nikmat sehat dapat dilakukan dengan cara: 

(1) menjaga/memelihara kesehatan; dan 

(2) menggunakan nikmat sehat tersebut untuk mengerjakan kebajikan. 

Menjaga/memelihara kesehatan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti: 

(a) mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib; 

(b) berolah raga; 

(c) istirahat yang cukup; 

(d) menjaga kebersihan; 

(e) mencegah tertular penyakit; dan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun