Mohon tunggu...
Endhah Hapsari
Endhah Hapsari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

DKI Jakarta - Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Fenomena Cyber Journalism Karena Pesatnya Kemajuan Teknologi Komunikasi Digital

1 Agustus 2020   10:58 Diperbarui: 1 Agustus 2020   10:54 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Teknologi berkembang sangat pesat dan semakin maju di zaman modern ini. Tidak dapat dipungkiri, internet merupakan jaringan global yang menghubungkan user di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh sekat-sekat geografi, budaya, maupun politik (Muhammad Anshar Akil, 2011 : 189). Menurut riset platform manajemen media sosial HootSuite dan agensi marketing sosial We Are Social bertajuk "Global Digital Reports 2020", hampir 64 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Internet salah satu wujud perpaduan arus komunikasi dengan perkembangan teknologi. Dari internet inilah muncul dan membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan terjadinya konvergensi media yang menggabungkan teknologi komunikasi dengan media massa konvensional.

Kemajuan ini menunjang kehidupan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Jurnalisme merupakan kegiatan yang berhubungan kegiatan untuk mencari dan mengolah informasi untuk disiarkan ke khalayak. Dalam perkembangannya, jurnalisme menjadi sebuah profesi yang dilakukan oleh seorang yang bekerja pada media massa. Di dalam profesi dibutuhkan keahlian dan kerja sesuai dengan keahliannya sehingga orang itu mendapat imbalan (Nurudin, 2009 : 9). Tetapi seiring perkembangan teknologi munculah istilah "jurnalisme online". Cyber journalism atau biasa dikenal dengan nama online journalisme merupakan praktik jurnalistik yang menggunakan akses internet sebagai media.

Sedangkan menurut Pavlik J menerangkan (dalam Aryani, 2011) bahwa Jurnalisme Online ialah jurnalisme yang mengintegrasikan tiga fitur komunikasi yang unik: kemampuan-kemampuan multimedia berdasarkan platform digital, kualitas-kualitas interaktif, komunikasi-komunikasi online, dan fitur-fitur yang ditatanya. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya perusahaan media cetak besar di Indonesia yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Contohnya seperti mendistribusikan berita melalui portal berita online. Semakin majunya teknologi komunikasi digital saat ini, membuka peluang relasi komunikasi yang semkain luas dan semakin personal, dengan tersedianya perangkat yang semakin simple dan bermobilitas tinggi. Hal ini membantu Jurnalisme sebagai sarana persebarannya dengan mengandalkan teknologi internet.

Dari proses itu sebutan Jurnalisme berkembang menjadi Cyber journalism. Dimana cara kerjanya berlandaskan dengan teknik serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme pendahulunya, seperti televisi dan radio atau jurnalis media penyiaran. Hal itu disebabkan karena saat ini pola perkembangan manusia modern yang cenderung serba instan. Media massa sedikit banyak akan mengalami pergeseran kearah yang lebih canggih. Mulai dari surat kabar, majalah, tabloid atau media cetak lainnya tidak memakai kertas lagi karena kita bisa membacanya secara online.

Journalisme Online tidak memiliki batasan waktu untuk mengakses informasi. Kita bisa mengaksesnya kapan pun dan di mana pun. Namun segala kenyamanan yang ditawarkan tersebut juga membawa efek atau dampak yang besar bagi penggunanya. Ketika jurnalisme dalam televisi, radio, dan media cetak mulai tergeser oleh jurnalisme online, disinilah pemerintah harus mulai memperhatikan terhadap keterbukaan informasi yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu kita semua harus melakukan literasi media online, agar tidak terpengaruh oleh terpaan- terpaan informasi yang tidak benar atau hoax.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun