Mohon tunggu...
Endah Tri Rachmani
Endah Tri Rachmani Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga dengan 3 anak yang juga bekerja sebagai guru.

Menulis untuk berbagi kisah tentang cerita-cerita kehidupan di lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Good Governance dalam Mal Pelayanan Publik

29 Agustus 2021   23:33 Diperbarui: 30 Agustus 2021   02:27 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
public service/ releaseinsider.com

Salah satu indikasi Good governance yaitu kenyamanan mendapatkan akses layanan publik bagi masyarakat.

Makna Good governance

Istilah good governance di Indonesia seringkali diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa (kompas.com). 

Sementara itu, dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X dijelaskan bahwa Tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance menjadi impian warga masyarakat yang hidup di negara demokrasi karena dalam praktiknya, tata kelola pemerintahan yang baik akan selalu bersandar pada kepentingan masyarakat. 

Pemerintah betul-betul menjalankan perannya sebagai pihak yang dipercaya mengelola administrasi negara dengan baik.

Hal lain yang harus dipahami yaitu, good governance akan bisa berjalan dengan baik apabila ada kerjasama yang sinergis antara unsur yang ada, yaitu pemerintah sebagai pengelola administrasi, pihak swasta atau wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik, serta warga masyarakat yang merasakan langsung apa pun kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah (Laode Ida, 2002).

Mal Pelayanan Publik sebagai Manivestasi Good Governance

Sebagai warga masyarakat, saya pun sangat berharap pemerintah khususnya pemerintah daerah dimana saya tinggal menerapkan good governance agar dapat merasakan pelayanan publik yang baik dari pemda setempat.

Ternyata, harapan saya bukan pepesan kosong belaka. Nyatanya di Kabupaten Kebumen tempat saya tinggal sudah ada upaya meningkatkan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi sejak akhir tahun 2019.

Bagi saya pribadi, MPP merupakan manivestasi dari upaya peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah daerah. Bayangkan saja, dalam satu tempat saya mendapati ada 54 loket layanan publik sekaligus. 

Di antaranya, loket layanan BPJS Kesehatan, PT Taspen, Imigrasi, Bank Jateng, PDAM, PLN, Samsat, BPOM, Kejaksaan, dan masih banyak yang lain hingga genap 54 loket.

Satu Tujuan Selesai Semua Urusan

Pengalaman yang saya di MPP cukup berkesan karena sambutan petugas yang ramah dari pintu masuk sampai selesai di semua loket yang saya kunjungi. 

Pertama datang, di depan pintu masuk terdapat loby yang dijaga oleh petugas yang siap meyambut dan melayani semua pengunjung dengan ramah. 

Saya yang baru pertama datang cukup cerewet bertanya berbagai hal dari jenis layanan sampai jam buka tutup MPP. Petugas dengan sabar memberi penjelasan atas semua pertanyaan saya sambil menunjukkan arah loket-loket layanan sambil memberikan brosur tentang beberapa layanan yang saya tanyakan.

Saat menuju loket layanan, petugas juga memberikan layanan dengan ramah dan sabar hingga saya tidak merasa kebingungan meski pada waktu itu mengunjungi beberapa loket.

Akhirnya saya pulang dengan bahagia karena semua urusan beres di satu tempat tanpa proses berbelit dan tak juga harus keliling kota mencari kantor-kantor layanan publik yang saya perlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun