Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dengan mudah. Banyaknya media sosial menyebabkan masyarakat dengan mudah mendapatkan berbagai informasi yang kadang tidak jelas beritanya berupa fakta ataupun hoax. Banyak sekali pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi tersebut dengan membuat berita hoax dan ujaran kebencian untuk menciptakan konflik sosial.Â
Beda sekali ketika era 90-an yang dimana berita dapat kita peroleh dari media yang resmi, Â sehingga jelas sumber yang didapatnya. Hal ini merupakan tugas pemerintah yagn cukup berat khususnya Kemenag dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, karena konflik agama dapat memecah persatuan bangsa Indonesia. Banyak sekali yang harus dilakukan kemenag dalam mengatasi berita hoax diantaranya :
1. Melakukan kordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi keagamaan
Dengan berkordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi keagamaan untuk memastikan bahwa berita itu fakta atau hoax, dan mengurangi konflik yang dapat memecahkan persatuan bangsa. Setelah mendapatkan kebenaran atau hoax tersebut sebaiknya kemenag melakukan konfirmasi melalui media televisi maupun media cetak agar tidak terjadi kebingungan terhadap masyarakat dan yang terpenting adalah kemenag bersikap netral tidak ada keberpihakan kesalah satu pihak sehingga menjadikan kemenag kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
2. Melakukan kordinasi dengan aparat penegak hukum
Ketika kemenag mengetahui bahwa berita tersebut adalah hoax segera melaporkan kepada penegak hukum agar mengusut penyebar berita hoax tersebut untuk diproses secara hukum, selanjutnya komeninfo memblokir akun hoax tersebut.
Intinya kepercayaan masyarakat tehadap kemenag sangat penting untuk mengurangi konflik akibat dari berita hoax, dalam klarifikasi sebuah masalah diharapkan kemenag menjadi penengah dalam sebuah konflik terutama masalah konflik agama yang sangat sensitif menimbulkan konflik.