Mohon tunggu...
Encep Mulyadi
Encep Mulyadi Mohon Tunggu... -

Belajar Tiada Henti, Hingga Sang Pencipta Menjemputmu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ambiguitas Politik

17 November 2013   17:25 Diperbarui: 25 Maret 2016   14:16 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik itu buta. Buta karena tidak berlandaskan agama. Buta karena tidak berlandaskan norma dan etika. Politik itu kotor. Kotor karena koruptor. Kotor karena provokator. Politik itu kejam. Kejam karena saling hujam. Kejam karena lupa pedoman. Politik itu kasar. Kasar karena banyak orang gusar, melakukan berbagai cara dan tindakan yang melanggar.

 

Politik itu seni. Seni karena hati, akal dan fikiran sehat. Politik itu santun. Santun karena masyarakat butuh tuntunan bukan tontonan. Santun karena terbukanya ampun. Politik itu nurani. Nurani yang cinta negeri. Nurani yang berjiwa mengabdi dan melayani. Politik itu cara. Cara untuk mengabdi. Cara untuk berbakti. Cara untuk membenahi negeri.

 

Dunia politik akan senatiasa digandrungi oleh setiap generani manusia. Dalam sejaran bangsa dan Negara manapun tidak ada bangsa maupun Negara yang membangun negaranya tanpa jalur politik. Hanya cara dan sistem saja yang berbeda.

 

Harus diakui ada yang memandang politik sebagai hal yang negatif. Akan tetapi ada pula yang berpandangan positif. Setiap orang mempunyai pandangan dan argument yang berbeda. Akan tetapi yang menarik adalah ketika banyak orang yang kecewa dengan politik banyak pula yang berlomba menggelutinya.

 

Politik akan senantiasa eksis selama manusia eksis. Politik akan senantiasa mendapat dukungan di setiap zamannya. Bahkan politik akan tetap ada selama dunia ini belum tiada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun