Mohon tunggu...
Emy Marselina
Emy Marselina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Emy

Sbhsjs

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Pembinaan ABK di Institusi Pendidikan?

10 April 2021   20:00 Diperbarui: 10 April 2021   20:01 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan anak berkebutuhan khusus ? Bagaimana pemahaman masyarakat mengenai pembinaan anak berkebutuhan khusus di institusi pendidikan ? Bagaimana pula pandangan masyarakat luas terhadap pembinaan anak berkebutuhan khusus di institusi pendidikan ? Mari kita bahas bersama.

Anak berkebutuhan khusus atau sering disingkat dengan ABK yaitu anak atau individu yang memiliki suatu kelainan atau karakteristik yang terdapat dalam tubuh mereka yang membedakannya dengan anak normal lainnya. Anak berkebutuhan khusus ini biasanya akan lebih nyaman disaat berkumpul atau berbaur dengan anak anak yang sama dengannya, dengan kata lain adalah mereka akan akan lebih nyaman disaat mereka memiliki persamaan baik dari fisik, pikiran, maupun hati. Tidak terkecuali juga dengan anak normal lainnya. Apakah hanya anak yang tuli, bisu, buta saja yang dikatakan anak berkebutuhan khusus? Tentu tidak. Ada banyak jenis anak berkebutuhan khusus yang harus kita ketahui agar wawasan kita juga menjadi lebih luas mengenai anak berkebutuhan khusus ini. Karena anak yang jenius maupun kurang dalam pembelajaran juga termasuk kedalam anak yang berkebutuhan khusus.

Jadi apa saja jenis jenis anak berkebutuhan khusus ? Tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, diskalkulia, disgrafia, diskleksia, Asperger disorder, autisme, cerebal palsy, hiperaktif, slow learner, anak berbakat.

Dari penjelasan diatas mengenai pengertian dan jenis jenis anak berkebutuhan khusus, maka anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak dalam mengikuti suatu pelayanan baik itu pendidikan, pembinaan ataupun pelayanan dalam terapinya sendiri. Pembinaan anak berkebutuhan khusus merupakan suatu kewajiban yang diukur dari segi manfaat dan keharusan dalam menciptakan keterampilan dan karakter yang baik terhadap anak berkebutuhan khusus.

Perspektif Bimbingan Konseling Terhadap Pembinaan ABK

Dilihat dari perspektif bimbingan dan konseling, maka pembinaan anak berkebutuhan khusus mempunyai peranan 1) membantu anak berkebtuhan khusus dalam menilai kemampuan dasar yang dimilikinya, minatnya, sikap serta kecakapan khusus yang mereka miliki, 2) mengarahkan anak berkebutuhan khusus kepad akemungkinan pekerjaan yang sesuai dengan potensinya dan sesuai dengan keterbatasan dan kelebihan yang ditimbulkan karena kelainan yang disandangnya, 3) memberikan bimbingan dan konseling khusus di masa yang akan datang, 4) memberikan bantuan dan petunjuk bagi anak berkebutuhan khsus tentang kemungkinan lapangan kerja yang dapat dimasuki dan dimana mereka dapat menyalurkan keinginannya.

Kemudian dari perspektif pendidikan, anak berkebutuhan khusus sangat bisa dalam memperoleh pendidikan seperti anak normal lainnya, namun sekolah tersebut juga mencocokkan dengan kondisi peserta didiknya seperti sekolah inklusi. Dalam Peraturan Menteri Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Pasal 2 menjelaskan pendidikan inklusi bertujuan untuk 1) memberikan kesempaatan yang seluas luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, 2) mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang mengjargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua  peserta didik.

Masyarakat Sebagai Pengaruh Besar Dalam Membentuk Pandangan Terhadap Pembinaan ABK Di Institusi Pendidikan

Pembinaan anak berkebutuhan khusus saat ini yang terlihat masih jauh tertinggal dalam hal penanganan dikarenakan pengadaan pendidikan inklusi masih dipandang sebelah mata oleh berbagai kalangan masyarakat, sehingga dampaknya dapat dirasakan pada beberapa orang tua siswa yang memiliki pandangan buruk juga. Banyak yang beranggapan bahwa anak berkebutuhan khusus akan lebih baik jika dibina didalam rumah saja dan tidak diberikan leluasa untuk berbaur dengan lingkungan. Dalam mewujudkan pembinaan yang layak lewat sekolah untuk anak berkebutuhan khusus, perlu adanya kerjasana antara komponen masyarakat. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Pasal 186 menyebutkan bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan, melalui berbagai komponen masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, dewan pendidikan, dan komite sekolah. Dengan begitu, melalui penerimaan masyarakat luas terhadap pembinaan anak berkebutuhan khusus maka akan dirasakan dampak positif yang bisa mendukung kemajuan pembinaan anak berkebutuhan khusus di institusi pendidikan, seperti 1) diterima di kalangan masyarakat luas sebagai bagian penting dalam pembentukan pembinaan yang baik, 2) pihak yang terkait dapat melihat pembinaan anak berkebutuhan khusus ini menjadi suatu hal yang positif, 3) meningkatkan keyakinan peserta didik untuk bisa berbaur dengan sekelilingnya.

Spekulasi Positif Bisa Jadi Solusi Pengembangan Pembinaan ABK Di Institusi Pendidikan


Sebenarnya bagaimana pandangan masyarakat terhadap pembinaan anak berkebutuhan khusus khususnya dalam institusi pendidikan ? Berdasarkan salah satu penelitian dari Jurnal Pendidikan Khusus (Wahyu Putri 2018: 8) yang dilakukan di Kelurahan Banjarsari Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, dari hasil wawancara dengan masyarakat serta perangkat desa menilai positif terhadap penyelenggaraan pembinaan ABK di institusi pendidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memahami dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan hasil sebagian masyarakat mengetahui dan memahami adanya kurikulum pendidikan khusus, masyarakat memiliki anggapan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki hambatan belajar dan perkembangan, dan adanya tenaga pendidik khusus bagi anak berkebutuhan khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun