Mohon tunggu...
emuh muhidin
emuh muhidin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Menulis untuk menanam dan dituai oleh anak-cucu

Santri sepanjang masa, manut kepada kyai.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksinasi Demi Kemaslahatan Hidup, Presiden Jokowi Divaksin Pertama

13 Januari 2021   10:05 Diperbarui: 13 Januari 2021   10:11 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama. (Source: Tribunnews.com)

Pukul 09.00 WIB, pagi ini, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama disuntik vaksin yang bisa disaksikan di berbagai saluran media TV dan media sosial. Vaksinasi ini menjadi babak baru melawan virus Covid-19. Sebuah ikhtiar demi menata kembali kehidupan yang normal seperti sedia kala karena Covid-19 melahirkan permasalahan multi dimensi.

Lantas apakah vaksinasi menjadi kunci mengakhiri rentetan masalah multidimensi tersebut? Vaksinasi menjadi salah satu wujud menekan dampak Covid-19. Di antara tujuan vaksinasi ialah untuk mengurangi transmisi, penderita, dan kematian akibat covid-19, serta menciptakan kekebalan komunitas (herd community).

Pandemi covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Jumlah mereka yang terpapar covid-19 bahkan cenderung meningkat. Sampai 9 Januari 2021, terdapat 818.000 kasus: 674.000 sembuh dan 23.947 wafat.

Untuk menekan kasus covid-19, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021. Pemerintah juga melarang warga negara asing memasuki Indonesia. Hampir semua bangsal rumah sakit, permakaman khusus, dan tempat isolasi covid-19 sudah penuh.

Meskipun demikian, belum semua elemen masyarakat bersetuju dengan vaksinasi. Sebagian umat Islam menolak karena alasan teologi. Kelompok itu juga menolak imunisasi.

Menurut Abdul Mu'ti dalam tulisannya fikih vaksinasi menguraikan bahwa vaksinasi berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum sebagai salah satu tujuan syariat Islam, vaksinasi covid-19 sudah sangat mendesak (dlaruri).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan vaksin Sinovac halal dan bersih. Begitu Badan POM menyatakan vaksin Sinovac aman dan bermanfaat dipergunakan, tidak ada lagi alasan kuat menolak vaksinasi.

Berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum, tingkat kedaruratan utama (martabat dlaruri) serta demi menyelamatkan kehidupan bangsa dan melindungi masyarakat dari wabah korona, vaksinasi covid- 19 dapat dihukumi wajib. Bila tidak segera diatasi, pandemi covid-19 semakin tidak terkendali, mengancam masa depan bangsa dan menimbulkan masalah ekonomi, sosial, kesehatan, politik, dan masalah serius yang lainnya.

Keteladanan Presiden

Adanya segelintir kelompok yang menolak vaksinasi, pemerintah harus mengedepankan pendekatan edukasi dan persuasi guna meyakinkan masyarakat yang menolak vaksinasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun