Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Kelompok Radikal di Indonesia

19 November 2021   10:21 Diperbarui: 19 November 2021   10:28 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Densus 88 (dok.mediaindonesia.com)

Gerak Densus 88 terfokus pada kelompok radikal yang merupakan bagian dari organisasi teroris. Tidak salah jika mereka gencar memburu orang-orang yang terindikasi anggota dari kelompok radikal. Mereka hanya menjalankan tugas negara.

Kelompok radikal di Indonesia umumnya bersembunyi dalam ormas yang bernuansa agama Islam. Karena itulah penangkapan teroris terlihat seperti menangkap ulama. Padahal sesungguhnya bukan itu 

Mengapa hal itu bisa terjadi? Pertama, rakyat Indonesia didominasi warga negara beragama Islam. Kelompok radikal sangat mudah membaur dengan masyarakat mayoritas. Kedua, ilmu agama rerata penduduk beragama Islam tidak mendalam sehingga mereka mudah diprovokasi atas nama agama.

Orang awam hanya melihat label atau lambang tanpa mengetahui isi. Misalnya mereka hanya tahu, MUI adalah kumpulan ulama, tapi tidak tahu mana yang benar-benar ulama. Hal ini dimanfaatkan betul oleh kelompok radikal untuk melindungi diri. 

Masyarakat perlu disadarkan tentang kelompok radikal ini, yang kalau dibiarkan akan mengancam NKRI. Untuk itu, butuh sosialisasi yang benar dari para ulama itu sendiri.

Bagaimanapun, rakyat harus cerdas agar bisa membedakan mana kelompok radikal dan mana ulama sejati. Kita yang lebih tahu, harus berperan serta memberikan informasi.

Beberapa ciri kelompok radikal, antara lain:

1. Tidak menaati pemerintah dan selalu menentang kebijakan yang dikenal. Mereka tidak pernah melihat kebijakan pemerintah sebagai suatu kebaikan bagi rakyat.

2. Pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam dianggap kafir. Pemerintahan yang kafir haram hukumnya untuk dipatuhi.

3. Mengajak orang-orang untuk melakukan demonstrasi, memberontak, bahkan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. 

4. Gerakan mereka teroganisir dengan baik.

5. Dalam organisasi ada keharusan menjalani baiat terhadap imamnya. Mereka harus taat kepada imam, bukan pemerintah.

6. Tidak segan-segan mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham dengan mereka.

7. Mereka tidak bisa memerinci pembagian kafir. Bagi mereka, di luar kelompok adalah orang kafir.

8. Menghalalkan darah orang kafir. Karena itu sah-sah saja membunuh orang lain dengan aksi teroris. 

9. Salah dalam memaknai fiqih jihad. Tafsir jihad berdasarkan imam dalam kelompoknya, menganggap semua orang kafir harus diperanginya. 

10. Melakukan pengajian tertutup. Kalau mereka merekrut anggota baru, maka ada pendekatan secara personal.

11. Menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.

12. Menafsirkan Alquran dan hadis bukan berdasarkan para sahabat dan ulama, tetapi dari imam dalam kelompoknya. 

Semoga kita terlindung dari pengaruh dan jebakan kelompok ini. Karena semakin banyak orang yang terindoktrinasi kampanye mereka yang gencar melalui media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun