Mohon tunggu...
Empi Muslion
Empi Muslion Mohon Tunggu... Administrasi - pengembara berhenti dimana tiba

Alang Babega... sahaya yang selalu belajar dan mencoba merangkai kata... bisa dihubungi : empimuslion_jb@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

PPDB Sistem Zonasi di DKI Jakarta Bisa Jadi Model

5 Juli 2019   08:58 Diperbarui: 6 Juli 2019   10:41 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : SMAN Unggulan M. Husni Thamrin (Dokpri)

Setelah saya ikuti perkembangan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Propinsi DKI Jakarta dengan sistem online, yang mana ada 7 jalur yang disiapkan ; 1. Jalur Inklusi, 2. Anak Panti, Pemegang Kartu Pekerja dan Jaklingko, 3. Zonasi, 4. Afirmasi Zonasi, 5. Non Zonasi, 6. Afirmasi Non Zonasi dan 7. Luar DKI.

Dari ketujuh jalur yang disiapkan tersebut, tetap kuota terbesar adalah jalur Zonasi (60 %), Non-Zonasi (30 %), 10 % untuk lima jalur lainnya. 

Persentase pembagian ini, juga saya perhatikan cukup representatif dan proporsional dalam menyebar pemerataan peserta didik, baik dari faktor domisili maupun faktor orang tua yang ingin memasukkan anaknya kesekolah yang dipersepsikan favorit, semua peluang terbuka secara fair dan kompetitif.

Dalam penerimaan peserta didik baru, sistim yang dibangun memperhatikan faktor domisili dengan sistem Zonasi dan Non-Zonasi. Sungguhpun ada kuota zonasi namun untuk masuknya tetap berdasarkan nilai hasil UN peserta didik. 

Sehingga sistem PPDB di DKI Jakarta, bukan hanya memperhatikan faktor domisili, prestasi anak melalui nilai UN juga dijadikan indikator utama dalam penerimaan murid baru, kombinasi setara antara domisili dan prestasi. 

Karena itu anak maupun orang tua silahkan memilih, melihat dan menyesuaikan sekolah yang akan dimasuki sesuai dengan kondisi yang ada, seperti kondisi domisili, kondisi nilai anak, ataupun kondisi ingin memilih sekolah yang dipersepsikan favorit. 

Bagaimanapun untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan anak dalam belajar, kompetisi positif sangat diperlukan, karena itulah dalam setian jenjang pendidikan apapun selalu diadakan evaluasi melalui ujian, salah satunya Ujian Nasional. 

Ini sekaligus berguna untuk pemetaan mutu dan kualitas pendidikan, apakah peserta didik, pengajar, lembaga yang mengurus pendidikan, maupun stakeholder terkait lainnya.

Sistem ini di DKI Jakarta cukup diakomodir dan diperhatikan, sehingga sistem zonasi di DKI Jakarta tidak berarti menisbikan prestasi anak, juga tidak mengesampingkan jika ada anak yang ingin sekolah di luar zonasinya, katakanlah sekolah yang selama ini memiliki persepsi favorit di DKI Jakarta, seperti SMU Negeri 8, 28, 68, 70, 78, 81, 3, 6 dan lainnya.

"Menurut saya sistem PPDB DKI Jakarta sudah cukup bijaksana dan cukup akomodatif dalam menyalurkan aspirasi warganya untuk mendapatkan pendidikan yang adil, fair, layak dan memperhatikan keseimbangan lingkungan kota dan penduduk."

Tak kalah penting, faktor kemanusiaan dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu dan keterbatasan serta anak-anak yang memiliki prestasi akademik/non akademik tetap diperhatikan dan mendapatkan tempat di lembaga pendidikan negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun