Mohon tunggu...
Denny Boos
Denny Boos Mohon Tunggu... Administrasi - Profesional

Perempuan asal Tobasa. Menyukai hal-hal sederhana. Senang jalan-jalan, photography, sepedaan, trekking, koleksi kartu pos UNESCO. Yoga Iyengar. Teknik Sipil dan Arsitektur. Senang berdiskusi tentang bangunan tahan gempa. Sekarang ini sedang ikut proyek Terowongan. Tinggal di Berlin.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cara Mengurus Dokumen untuk Menikah di Jerman

28 Juni 2016   06:08 Diperbarui: 29 Juni 2016   04:44 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh cincin nikah dan buku nikah di capil Jerman

Beberapa waktu ini, ada teman menanyakan saya cara mengurus surat-surat menikah. Urusan birokrasi dimana-mana memang buat kepala pening. Tidak terkecuali saat mengurus dokumen buat pernikahan. Dalam kondisi yang saya hadapi, kita beda kewarganegaraan, saya memegang passport Indonesia dan si abang memegang passport Jerman. Sekalian menjawab pertanyaan yang masuk, saya pengen menuangkan unek-unek seputar mengurus surat-surat buat keperluan menikah di Jerman. Iya, kita memang putuskan menikah di catatan sipil di Jerman saja, berharap bisa semua senang, bisa memudahkan urusan-urusan  termasuk saat menambahkan nama suami di belakang nama saya, dan lain sebagainya. 

Kembali ke urusan birokrasi, sebelumnya lagi, tulisan ini saya buat untuk menjawab pertanyaan yang masuk, juga sebagai catatan pribadi. Siapa tau juga bermanfaat bagi teman-teman yang ingin mengurus surat-surat keperluan untuk menikah di Jerman, jadi di publish. 

Ceritanya, saya dan satu orang kakak, sama-sama pasangan nya dengan orang Jerman, tapi prosedur mengurus surat-suratnya berbeda. Kakak mengurus catatan sipil di Indonesia, dan, saya di Jerman. Mereka menikah di Indonesia dan kami memilih di Jerman. Kakak tidak pernah tinggal di Jerman sebelumnya dan saya sudah 11 tahun dulu tinggal di Jerman. Itu yang membuat prosedurnya berbeda. 

Ada pun urutan tahap awal yang kami lewati:

1. Mendaftar online di catatan sipil (capil) atau disebut Standesamt 

Setelah si abang telpon capil Berlin Mitte, kami dirujuk untuk mendaftar online. Adapun isian form online, masih berupa informasi umum tentang kita berdua. Karena sesuatu dan lain hal, kita menunggu sampai 11 hari tapi nggak ada feedback dari registrasi online ini, akhirnya si abang telpon. Kemudian kita dapat jadwal untuk wawancara, akhirnya.

2. Wawancara di capil tempat mendaftar online

Saya dan si abang di interview oleh capil yang mengurus dokumen kami. Beruntung tidak ditanya macam-macam, karena ada teman juga yang sampai di test segala. Nggak susah sih, tapi ngejebak kalau sampai salah. Semisal, tentang kesukaan pasangan, hobby, bahkan nomor telpon nya demi untuk menyakinkan niat menikah tersebut. Wawancara, tentu saja dalam bahasa Jerman. Kalau tidak bisa bahasa Jerman, bisa datang bersama penterjemah. 

3. List dokumen yang harus dilengkapi

Setelah wawancara, kami diberi list dokumen yang harus dilengkapi. 

Si abang memerlukan: ID yang valid, akte kelahiran, surat keterangan lajang, surat domisili, surat keterangan penghasilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun