Mohon tunggu...
Muhammad Fajar
Muhammad Fajar Mohon Tunggu... -

seorang blogger yang ingin membagikan pengalaman dan ilmu yang ditemui sehari-hari di ranah online

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat Datang di Era Spam SMS KTA

11 Februari 2011   15:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:41 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mengapa saya bilang kita sedang berada di era sms Kredit Tanpa Agunan (KTA) karena SMS berisi penawaran kredit dan berbagai macam barang yang dikategorikan sebagai spam ini sangat sering memasuki kehidupan pribadi kita saat ini, dalam sehari saja bisa saja kita menerima sms KTA ini 3-5 kali bahkan ada yang lebih, bahkan frekuensi makan 3x sehari kita aja kalah dengan spam sms KTA ini. Contoh dari sms tersebut adalah seperti ini:

“Selamat Pagi Bapak/Ibu, Maaf saya ABC ingin menawarkan KTA, syarat cukup fotokopi KTP dan copy kartu kredit. Dibantu sampai cair. Hubungi 900xxxxx, 081xxxxx. Maaf bila tidak berkenan.”

“Yth. Bpk/Ibu kami beri KTA dari Bank XYZ 5-150 jt.  Bunga 1.50% min 99jt, syrt KTP & Krt kredit, klu tidak berminat tlg abaikan sms ini. Lia 085776491**/021675937**”

Mungkin banyak dari teman-teman yang juga terkena spam SMS KTA seperti yang saya alami di atas , menurut saya ada beberapa hal yang memicu datangnya SMS spam tersebut ke nomor telepon kita:


  1. Ketika mengisi kuesioner atau survey, kadang-kadang ketika di pameran atau dimanapun kita diminta oleh seseorang untuk mengisi sebuah survey dan survey tersebut kebanyakan menarik apalagi ada hadiahnya berupa souvenir atau undian. Kita sering tidak sadar ketika mengisi survey tersebut disuruh untuk memasukkan nomer handphone, nah disinilah mulainya.
  2. Kemungkinan berikutnya mungkin datang ketika kita mengajukan permohonan kartu kredit melalui agen, tanpa sadar disini kita juga mengisi form yang diharuskan mengisi nomer handphone. Dari sinilah kemungkinan ada agen kartu kredit yang kerjanya mengumpulkan nomer-nomer handphone pelanggan untuk dijual kembali ke pihak lain.
  3. Kemunginan lain adalah ketika kita menghadiri gathering atau sejenisnya, pada acara tersebut kadangkala kita bertukar kartu nama dan ada acara door prize yang mengharuskan kita memasukkan kartu nama untuk diundi disitu mung kin mereka mendapatkan nomer handphone kita.
  4. Profile yang kita buat di situs sosial media seperti facebook atau lainnya juga memuat informasi tentang alamat dan nomer handphone, besar kemungkinannya mereka juga mendapatkan informasi tentang kita dari sini.
  5. Ada oknum dari pihak operator seluler yang membuka dan menjual informasi tentang nomer pelangganya ke pihak lain sehingga dengan mudah nomer handphone kita dapat dihubungi oleh mereka yang ingin menawarkan kredit.

Hal pemicu yang terakhir (no 5)  sekarang sedang banyak diperbincangkan orang, apakah benar bahwa pihak operator selular membuka kemudian menjual informasi tentang pelanggannya ke pihak lain. Kalau hal tersebut benar terjadi maka pihak operator selular telah melakukan pelanggaran undang-undang yang serius dan dkenai pasal yang berlapis. Pihak operator telah melanggar UU ITE tentang penyebaran informasi dan UU Perlindungan Konsumen karena tidak menjamin kerahasiaan informasi pribadi yang dimiliki oleh konsumen. Selain itu juga bisa 372 KUHP yang mengatur tindak pidana jual beli data nasabah atau pelanggan telepon.

Semoga pemerintah khususnya pihak Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dapat dengan cepat mengungkap adanya pembocoran data pelanggan telekomunikasi ini karena kita sbagai pelanggan komunikasi seluler cukup terganggu dengan adanya spam SMS KTA tersebut. Jangan cuma sibuk dengan urusan blokir-memblokir tapi melupakan hal ini, walaupun cuma hal kecil namun sangat menggangu kenyamanan konsumen. Dan untuk konsumen saya cuma kasih solusi agar tetap sabar dan yang sudah tidak sabar bisa mengganti nomer handphone nya.. hihihi

So, sekali lagi saya ucapkan Selamat Datang Di Era SMS KTA

Tulisan serupa bisa dibaca disini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun