Mohon tunggu...
agus muhidin
agus muhidin Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Guru SD yg sederhana suka dan senang belajar dg tujuan mengantarkan anak agar sesuai dg perkembangannya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Euforia Memilih Dewan bagi Warga Desa

2 April 2019   21:54 Diperbarui: 3 April 2019   07:04 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam dinding rumah orang tua dikampung halaman saya masih menempel beberapa peraga kampanye dewan, dan logo parpol  pengusungnya. Walau sudah hampir  pudar tapi masih dapat teridentifikasi bahwa gambar itu masih bisa dikenali.

Kala itu status saya masih menjadi mahasiswa  bersama beberapa saudara dan teman sekampung. Eksistensi kami sebagai mahasiswa dengan idealisme untuk menyumbangkan hal terbaik bagi kampung halaman  sedang berada pada masa semangat tingi. Begitupun ketika pemilu 2004  ketika pesta demokrasi tersebut digelar bangsa ini.

Pada pemilu tersebut banyak dari teman kami yang berusaha menelaah berbagai calon yang sekiranya pantas menjadi pilihan. Di sisi lain keikutsertaan berbagai pentolan organisasi dikampus membuat kecenderungan untuk memajukan tokoh organisasi yang dirasa paling dekat dengan organisasi kemahasiswaan.  

Ada banyak alasan bagi kami pada waktu itu untuk mendukung beberapa calon  yang sudah  tidak diibaratkan memilih kucing dalam karung lagi.

Hal pertama semangat organisasi dengan mengutamakan tokoh yang seorganisasi.

Hal kedua kemudahan mendapatkan donatur untuk kelangsungan eksistensi  dan organisasi.

Hal yang selanjutnya adalah semangat kami untuk memajukan daerah pedesaan yang sangat tertinggal 

Pemilu 2004 merupakan awal demokrasi yang dianggap kami akan mampu berdampak bagi daerah yang sangat tertinggal dengan memilih wakil kami yang jelas kami kenal. Dengan alasan tersebutlah alat peraga kampanye tahun 2004 masih menempel di kaca rumah orangtua kami, desa yang sangat tertinggal itu.  Bukan hanya sekedar alat peraga bahkan senda gurau janji manis bahkan rencana bagaimana kedepan menata dan membangun serta penyampaian aspirasi kami sampaikan sambil menikmati nikmatanya hidangan dan suasan kampung halaman.

Ada kebanggaan kami bisa dikunjungi pejabat (walau masih calon) sehingga euforia kami dan warga setempat untuk berbondong-bondong menentukan pilihannya sangat kuat.   Masalah lain setelah pemilu 2004 pembangunan kami tentunya bukan menjadi masalah dewan lagi. Ada kasus hukum tentunya menjadi penanganan  penegak hukum. Ada jalan rusak menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai dengan fungsinya entah itu pemertintah desa, kabupaten atau provinsi.

UU. No. 18 tahun 2008 menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik dengan demikian  keterbukaan hasil pembangunan harus disampaikan ke publik agar diketahui dan dirasakan oleh warganya. Tetapi sampai saat  ini masih sedikit informasi yang bisa diakses penulis tentang makna hasil perjuangan euforia pemilu 2004-2014  terutama tentang memenangkan tokoh-tokoh terntentu sebagai dewan untuk menyampaikan aspirasi dan mewakili ketertinggalan kami. Hanya ada kemungkinan  bahwa trend kedekatan dengan organisasi daerah  merupakan hal mujarab untuk menunjukan bahwa dewan merupakan representatif masyarakat daerah. Tetapi semoga trend  tersebut tidak menimbulkan karakter negatif. Misal, loyal terhadap organisasi tetapi abai pula terhadap tujuan awal.

Dan kini mungkin melaui pemilu 2019 bukan tidak mungkin kampung-kampung, daerah daerah dan berbagai organisasi kemahasiswaan yang lugu-lugu  dan membutuhkan berbagai sosok tokoh akan menjadi sarana menjual program, ide dan gagasan setiap calon dewan.  Apakah kaca rumah orang orang tua saya  yang masih terpasang media tahun 2004 akan didampingi pula  media tahun 2019? Saya belum cek rumah babeh hehehe....  Walau demikian tetapi harapan untuk mendapatkan dewan yang bisa merasakan, mendengar, dan hadir ditengah masyarakat pedesaan akan tetap ada.

Tetapi apakah tahun pemilu  pedesaan  sekarang akan bereuforia? Mari kita jaga hak pilih kita agar terhindar dari keniscayaan memilih yang asal-asalan. Memilih asal dekat, asal ada apanya dll. mari kita mantapkan tujuan kita untuk meilih yang sesuai dengan tujuan yang lebih baik untuk  bangsa ini. Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun