Mohon tunggu...
Emelia Bhara Wika
Emelia Bhara Wika Mohon Tunggu... mahasiswa -

dreamer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudah Demokrasikah Negara Kami?

24 Januari 2016   08:58 Diperbarui: 24 Januari 2016   12:16 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia yang merupakan Negara kepulauan serta memiliki penduduk lebih dari 200 juta. Dari jumlah masyarakat yang sebanyak itu, tentulah sulit untuk menampung seluruh aspirasi atau pendapat dari masing-masing rakyat.

Indonesia sudah menyatakan Negara yang demokrasi sejak dahulu kala. Demokrasi itu sendiri memiliki arti kekuasaan rakyat. Pengertian dari Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi juga mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Menurut saya, demokrasi itu adalah dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Artinya adalah semua rakyat berhak memberikan aspirasi atau pendapat demi kemakmuran Negara Indonesia. Pemilihan umum atau PEMILU itu merupakan wujud nyata dari demokrasi yang artinya masyarakat dapat ikut campur dalam memilih pejabat Negara yang nantinya diharapkan dapat memimpin kita menjadi Negara yang maju. Namun, kenyataan yang terjadi demokrasi belum dapat sepenuhnya terealisasikan dengan sempurna. Kenapa demikian? Karena menyatukan beberapa pikiran menjadi satu tujuan itu sulit. Butuh banyak lembaga untuk menampung segala pendapat dari seluruh masyarakat.

Kita mengatahui bahwa DPR merupakan elemen Negara yang bertugas menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Tapi sangat disayangkan, terkadang mereka memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Mereka memanfaatkan kewenangannya dengan cara yang tidak semestinya dilakukan Banyak wakil rakyat yang nyatanya tertangkap basah oleh KPK karena melakukan tindakan korupsi atau suap-menyuap dengan kaum yang berkepentingan.

Lalu, dimana peran mereka? Sudahkan mereka mengutarakan pendapat para rakyat? Di era yang sudah modern ini, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui media social seperti, twitter, instagram, path, facebook dan lain-lain. Mereka memberikan pendapat terhadap Negara kita dengan cara membuat gambar yang menyindir kepada pihak yang bersangkutan, mereka membuat status-status di facebook maupun twitter. Namun, menurut saya cara tersebut tidak efektif karena para wakil rakyat sudah disibukan dengan tugasnya di gedung kura-kura.

Alangkah lebih baik mereka diberikan kesempatan untuk bertemu dengan wakil rakyat untuk menyampaikan seluruh aspirasinya secara langsung. Karena menyampaikan aspirasi yang kontra di media social terkadang terganjal dengan undang-undang informasi dan teknologi yang tidak memperbolehkan kita seenaknya bercikau.

Ada cara lain untuk menyampaikan pendapat, yaitu dengan cara berdemo. Hal ini sering dilakukan oleh kaum mahasiswa dan buruh. Namun, cara tersebut kadang tidak ditanggapi oleh para pejabat, justru yang terjadi hanyalah kisruh para demonstran dengan pihak keamanan. Tapi, sering juga dengan berdemo, aspirasi kita didengar. Misalnya dengan cara pihak pejabat memanggil perwakilan dari demonstran untuk berbincang-bincang tentang aspirasi mereka.

Saya akui bahwa demokrasi di Indonesia sudah terealisasi namun belum sepenuhnya karena bebrapa faktor yang terjadi, misalnya :

1.      Terlalu banyak masyarakat yang berada di Indonesia sehingga sulit untuk menjangkaunya.

2.      Masyarakat tidak tahu bagaimana cara yang efektif untuk menyampaikan aspirasinya.

3.      Terlalu banyak konflik berkepentingan antara pihak yang berwenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun