Mohon tunggu...
Emelia Bhara Wika
Emelia Bhara Wika Mohon Tunggu... mahasiswa -

dreamer

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Implementasi Pasal 33 UUD 1945

29 Oktober 2015   10:23 Diperbarui: 29 Oktober 2015   11:02 4257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Dalam tulisan yang saya angkat kali ini, saya menyatakan bahwa saya setuju terhadap tindakan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Saat ini memang barang-barang kebutuhan sehari-hari kian naik hargnya, hal itu disebabkan karena penghapusan subsidi terhadap bahan bakar minyak yang menjadi salah satu bahan utama didalam kehidupan sehari.


Semua masyarakat Indonesia berhak untuk menyampaikan pendapat dan tentunya semua pendapat akan berbeda-beda. Akantetapi para mahasiswa yang biasa disebut agent of change menyapaikan aspirasi itu dengan cara demo atau unjuk rasa didepan kantor pemerintah demi terwujudnya perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yang baik. Karena di Indonesia warga yang kehidupannya menengah ke bawah lebih banyak daripada warga yang kehidupannya menengah ke atas.


Jika membicarakan tentang sumber minyak bumi sebenarnya, bahan baku BBM ada di Indonesia bahkan, kita memiliki bahan baku tersebut dengan cukup banyak. Namun, yang menjadi masalah adalah kita tidak dapat menikmati sumber daya alam itu dengan mudah dan murah. Karena kenyataannya kita menikmatinya namun dengan harga yang cukup tinggi. Hal itu disebabkanya karena kita tidak dapat memanfaatkannya dengan baik dan lemahnya teknologi yang canggih untuk mengolah bahan baku untuk BBM. Maka dari itu, bahan baku yang kita punya dimanfaatkan oleh perusahaan asing dengan cara mereka mengolah di luar negeri dan mengimportnya kembali ke Indonesia dengan harga yang cukup tinggi.


Cukup miris, karena mereka mengambil dengan cukup banyak sedangkan masyarakat kita kebanyakan hanya mengambil peran sebagai kuli saja. Maka dari itu, Perusahaan asing yang akan mendapatkan untung lebih besar. Hal itu tidak selaras dengan isi pasal 33 UUD 1945 yang telah dibuat oleh para pejuang Negara kita pada zaman itu. Mereka bercita-cita mewujudkan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yang baik.


Dalam pasal 33 ayat 1 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan aras asas kekeluargaan” namun, kenyataan yang terjadi adalah ekonomi kita semakin mengarah ke ekonomi pasar akibat regulasi pemerintah yang terlalu longgar dan akhirnya kini kebanjiran produk asing yang semkin membunuh usaha lokal karena masih rendahnya perlindungan pada pengusaha lokal.


Ayat 2 yang berbunyi “Cabang-cabang produksi penitng bagi negera dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara” namun, kenyataan beberapa sector seperti telekomunikasi, teknologi, dan pertanian justru bergantung pada pihak asing.


Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” namum, kenyataannya berbagai kontrak kerja dengan perusahaan asing yang merugikan Indonesia.


Ayat 4 dan 5 masih belum terealisasikan dengan baik dan benar. Mungkin hal ini terjadi karena belum ada kesiapan teknologi yang canggih dan tenaga ahli yang mempuni. Maka dari itu pemerintah seharusnya menyiapkan segala macam teknologi untuk medukung kemajuan ekonomi kita dan memberikan latihan bagi masyarakat agar mempunyi bekal untuk mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia, agar sumber daya alam kita tidak dimanfaatkan oleh pihak asing lagi.


Untuk mengatasi masalah kenaikan harga bahan-bahan pokok adalah mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk masyarakat Indonesia agar masyarakat mampu membangun minimal Usaha Kecil Menengah (UKM). Mulai dari UKM ini nantinya akan bisa berkembang menjadi perusahaan yang bagus dan mampu bersaing dengan perusahaan asing nantinya. Dengan cara seperti itu, nantinya bisa mengangkat tingkat perekonomian masyarakat Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bergantung pada apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun