Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Khilafah HTI Menyasar Kaum Muslim Urban

20 September 2020   14:50 Diperbarui: 20 September 2020   16:04 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampanye "Islam kaffah, tidak ada organisasi, tidak ada aliran Islam, tidak ada mazhab, Islam satu", itulah logika yang terus didengungkan oleh beberapa pihak Muslim urban---yang berakhir pada kepentingan politik dan pendirian negara khilafah. Sempitnya pemahaman serta ikhtiar intant belajar Islam, membuat kalangan menengah kota itu mudah positif "terinfeksi" ideologi khilafah.

Persoalan tersebut tentu bukan hal sepele bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perlu adanya perhatian dari elemen bangsa ini untuk pemecahannya. Jika ini terus dibiarkan, maka kesemrawutan model beragama dan berideologi demikian, akan berdampak pada disintegrasi bangsa.

Tidak hanya itu, edukasi pemahaman terhadap Muslim urban, bahwa perkembangan digital online yang memberikan pemahaman agama, tidak sepatutnya untuk dijadikan sebuah rujukan paling utama. Selain itu, adanya filterisasi dakwah agama dan ideologi---baik ulamanya, pemahaman ideologinya, pemahaman ilmu agama Islamnya, apakah parsial atau telah menguasai secara keseluruhan, pada media online. Hal tersebut mungkin dapat sedikit mengurangi resiko pemahaman sempit khilafah HTI dan intoleransi yang tengah menyasar pada sejumlah kaum Muslim urban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun