Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Persempit Ideologi Khilafah, Perkuat Pancasila

29 Agustus 2020   17:10 Diperbarui: 29 Agustus 2020   17:11 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: wartasolo.com

Kejadian beberapa hari yang lalu, ketika Banser NU menggeruduk sebuah yayasan pendidikan yang diduga berpaham khilafah di Pasuruan Jawa Timur, Kamis (20/8/20), merupakan refleksi  bagi semua elemen masyarakat, bahwa kita semua bertanggungjawab atas pemahaman sempit yang telah terpapar oleh sebagian orang-orang di sekitar kita.

Ke manakah kelompok yang lain? Apakah hanya Banser yang menjadi "bemper" negeri ini? Semua seketika bergeming ketika paham menyimpang ini terus menyebarkan doktrinasi pahamnya, tetapi jika urusan politik kekuasaan, berebut.

Tidak hanya itu, mereka juga melecehkan simbol negara yang merupakan hal fundamental di negeri ini, yakni mencoret-coret foto Presiden Jokowi. Mungkin penulis bukan orang yang fanatik terhadap pemerintahan sekarang, akan tetapi ada rasa emosi dan marah dalam  diri ketika simbol negara dilecehkan oleh penghianat bangsa itu.

Bagaimana bisa mereka tetap menjalankan misi khilafahnya, sedangkan kita semua tahu bahwa ideologi negara kita sudah final.  Mereka hanya membenarkan kelompoknya sendiri, mereka tidak akan lagi  bisa memahami Islam, apalagi Pancasila. Mereka merasa apa yang mereka lakukan adalah wakil agama Islam, dan agama Islam dalam perjuangan politik adalah mereka. Yang lain wajib mengikuti apa yang mereka kampanyekan.

Jika dibiarkan, maka paham ini akan semakin menggelembung menjadi bola salju yang melahirkan fanatisme politik, dari yang lembut, hingga nanti sudah sampai mendominasi dan berubah menjadi kasar. Kalau sudah kasar, maka semua yang dilakukan menjadi halal demi tercapainya sebuah tujuan, yakni khilafah.

Ideologi, struktur, ataupun kebijakan apapun yang diprakarsai oleh pemerintah, akan terus dilawan. Mereka menggunakan cara-cara dakwah bawah tanah untuk menuntut perubahan konstitusi. Mendoktrin sebagian masyarakat kita yang cukup berpengaruh bersama barisan mereka.

Pejuang khilafah akan tumbuh sebagai gerakan sosial berdasarkan prakarsa masyarakat yang akan menuntut penghapusan ideologi negara, menghilangkan batas-batas wilayah teritorial, merubah konstitusi, dan penghapusan simbol-simbol negara.

Menurut Tarrow (1998) gerakan sosial ini merupakan politik perlawanan yang terjadi ketika rakyat biasa yang bergabung dengan kelompok masyarakat yang lebih berpengaruh menggalang kekuatan untuk melawan para elit, pemegang otoritas, dan pihak-pihak lawan lainnya.

Mungkin pejuang khilafah itu belum banyak, akan tetapi jika terus dibiarkan, maka terus melahirkan gerakan revolusi secara cepat dan drastis. Tentu saja dengan tujuan mengganti sistem yang menjadi konsensus dari para pendiri bangsa, dan memperbarui secara keseluruhan.

Hal ini harus menjadi perhatian serius semua elemen bangsa ini, terutama sekali pemerintah yang saat ini cenderung membiarkan. Tidak ada sama sekali tindak lanjut dari pembubaran secara resmi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah Pengganiti Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 yang lalu.

Berdasarkan hasil survei LSI pada tahun 2005, masyarakat yang pro-Pancasila sebagai ideologi negara sebanyak 85%. Namun, terjadi penurunan angka yang cukup mencengangkan 10% di tahun 2018,  jadi hanya 75%  saja yang pro-Pancasila sebagai ideologi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun