Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Urgensi Memerangi Paham Khilafah

28 Agustus 2020   10:03 Diperbarui: 19 Oktober 2020   17:44 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid-19 sampai saat ini belum juga sirna, korban positif dan meninggal juga terus bertambah. Belum lagi virus propaganda khilafah yang kian menggema di negeri kita Indonesia. Fakta ini di dasari pada tayangnya film Jejak Khilafah di Nusantara pada hari Kamis (20/8/20). Kian menambah rentetan persoalan bangsa kita.

Ditambah viralnya sebuah video Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) menggeruduk sebuah yayasan pendidikan yang diduga markas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan melecehkan seorang ulama di media sosial, serta mencoret foto Presiden Joko Widodo, di hari yang sama. Konon, tidak ditemukan bendera merah putih di yayasan pendidikan tersebut.

Upaya preventif yang dilakukan oleh Banser NU dalam menanggulangi paham khilafah, sudah sangat tepat, untuk mencegah gesekan masyarakat. Melalui pendekatan teori sosiologi, Bruce J. Cohen, bahwa dalam hal ini, Banser menggunakan konsep pengendalian sosial, di mana mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat setempat.

Kelompok nahdliyin yang tidak menghendaki adanya penyebaran paham khilafah di wilayah itu, melaporkan adanya sesuatu yang mengganjal pada yayasan pendidikan tersebut kepada Banser. Kemudian Banser berkordinasi dengan aparat keamanan, dalam hal ini Polres Pasuruan, Camat Rembang, dan Lurah Rembang.

Ikhtiar Banser dalam menangkal paham khilafah yang terencana, terstruktur, dan masif tersebut adalah sebuah upaya yang sudah berdasarkan hukum di Indonesia. Terlebih, ketua Yayasan tersebut mengakui bahwa ia adalah seorang pengusung khilafah HTI. Dan ini bukanlah persoalan sepele, kita menunggu tindak lanjut lebih serius aparat keamanan dalam menangani paham khilafah, yang sudah jelas terlarang di Indonesia.

Sebelumnya pemerintah telah resmi membubarkan organisasi HTI melalui Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Meski HTI berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akan tetapi palu Hakim tetap memutuskan untuk menolak semua gugatan HTI pada bulan juli 2017 yang lalu.

Oleh karenanya, masyarakat mendesak aparat keamanan untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani paham khilafah yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Kini paham tersebut beredar dengan leluasa menyebarkan pahamnya di tengah masyarakat kita, apalagi doktrinasi melalui lembaga pendidikan. 

Ada apa dengan aparat? Mereka begitu cepat menangani kasus penghinaan Jerinx atau JRX terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sedangkan kasus penghinaan terhadap ulama besar, pelecehan terhadap presiden dan bukti-bukti lain, bahkan  pengakuan ketua yayasan itu sendiri berpaham khilafah, sangat lambat, atau mungkin bahkan dilupakan?

Hal ini membuktikan preseden buruk aparat keamanan yang bertugas sebagai pengendali sosial. Prasangka masyarakat tidaklah salah, sebab keresahan paham khilafah yang mendorong masyarakat bertindak anarkis itu tidak ditangani serius oleh pemerintah. Paham khilafah menjalar bahkan lebih berbahaya dibanding Covid-19.  

Mengapa dikatakan demikian? Sebab yang digandeng untuk menyebarkan paham khilafah di Indonesia oleh pengusung khilafah adalah para artis, influencer, pejabat, lembaga pendidikan, bahkan mungkin aparat, dan militer itu sendiri. Dampak kedepannya akan sangat mengerikan bagi Indonesia, akan terjadi pemberontakan, kerusuhan, dan kudeta, seperti yang terjadi di negara Libya, Suriah dan Timur Tengah.

Kita semua menunggu dan berharap, pemerintah lebih serius dalam menangani paham khilafah yang terus memprovokasi, meyakinkan, dan mempropagandakan masyarakat agar tidak percaya lagi terhadap ideologi bangsa, nasionalisme, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apresiasi masyarakat kepada Banser NU yang terlibat dan peduli pada situasi bangsa terus mengalir. 

Upaya Banser NU dalam pengendalian sosial, dengan berkoordinasi dengan aparat, camat dan lurah untuk melakukan langkah-langkah damai, adalah sebagai bentuk pencegahan paham khilafah. Tidak hanya Banser, semua elemen masyarakat harus bekerjasama dalam usaha-usaha memerangi paham khilafah di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun