Mohon tunggu...
Sarah P
Sarah P Mohon Tunggu... Administrasi - Tulisan yang berisi pendapat pribadi

FEUI Alumns

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berbicara mengenai Radikalisme

27 November 2018   05:13 Diperbarui: 27 November 2018   05:31 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berapa jumlah mereka ?

Berdasarkan riset dari PEW Research Center yang dilakukan terhadap  beberapa negara, termasuk Indonesia, jumlahnya sebagai berikut:

1) Ada sekitar 289 juta orang yang menyetujui hukum syariah berupa hukum rajam. 

2) Sebanyak sekitar 281 juta orang yang menyetujui hukum syariah berupa hokum cambuk dan potong tangan.

3) Ada yang lebih besar lagi jumlahnya, yaitu 345 juta orang yang  menyetujui tindakan Honor Killing (membunuh perempuan untuk menjaga  martabat keluarga). 

4) 79 -- 86% muslim di Afghanistan, Mesir dan Jordania percaya bahwa orang murtad harus dibunuh.
Jumlah populasi di beberapa negara lain, bisa dilihat dalam grafik berikut:

Dan dari semua populasi muslim yang disurvey, ada sekitar 27% orang yang setuju orang yang murtad harus dihukum penggal.

Jumlah tersebut sama dengan 237 juta orang.

Secara prosentase ketiga kelompok tersebut sepertinya kecil, namun lihat jumlah individunya. Bisa mencapai ratusan juta orang.
Ini tentu bukan jumlah yang kecil. Apalagi menurut  riset yg dilakukan oleh PEW Research Center, muslim akan menjadi umat  yang paling banyak jumlahnya di dunia, pada beberapa puluh tahun ke  depan.

Sumber: PEW Research Center
Sumber: PEW Research Center

Tentu tidak semua  muslim adalah radikal, namun kelompok radikal ini AKAN TERUS  melancarkan propagandanya hingga tujuannya untuk mendominasi dunia  berhasil mereka capai.

Untuk itu, jangan berikan sedikitpun peluang dan ruang kepada pemikiran dan sikap yang mengarah pada radikalisme !!

Jangan menganggap jumlah mereka sedikit, sehingga kita tidak waspada dan lengah !!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun