Mohon tunggu...
ELVINA DEVI
ELVINA DEVI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Universitas Negeri Malang

Mahasiswa aktif S1 Jurusan Ilmu Sejarah Universitas Negeri Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampanye Sosial Sadar Hukum Ketertiban Berlalu Lintas bagi Peserta Didik SMA

27 November 2022   12:05 Diperbarui: 27 November 2022   12:06 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok 2 Matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan G2 Universitas Negeri Malang - Kampanye sosial merupakan sebuah proses komunikasi yang dilakukan untuk menyebarluaskan pesan-pesan penting yang sangat diperlukan masyarakat. diakui, ada banyak inovasi, ide, gagasan yang bersifat sosial penting untuk disampaikan kepada publik.

Objek kampanye sosial yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang yaitu siswa yang masih duduk dibangku SMA. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan sebuah kampanye terkait konsep sadar hukum berlalu lintas tentang pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia serta memberikan solusi bagi kalangan siswa-siswi tersebut.

Dari kegiatan Kampanye Sosial ini kami mengadakan sebuah program Kampanye Online Berbasis Media Pamflet. Dengan adanya sebuah permasalahan tentang kurangnya kesadaran hukum berlalu lintas di Indonesia.

Kami melakukan sebuah literasi secara online terlebih dahulu dan diskusi bersama anggota kelompok sebelum merangkai konsep kontribusi guna untuk mengetahui apa saja pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Kami melakukan literasi diberbagai situs web lalu ide yang telah didapatkan oleh masing-masing anggota disampaikan pada saat diskusi. Pelanggaran lalu lintas masih banyak dilakukan oleh masyarakat terutama anak SMA.

Bentuk pelanggaran yang seringkali dilakukan oleh kalangan remaja khususnya pelajar adalah mengabaikan kelengkapan berkendara, seperti tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memakai helm standar SNI, dan lain sebagainya. Selain itu, terkadang mereka juga kurang memperdulikan keselamatan berkendara, seperti menerobos lalu lintas, berkendara dengan ugal-ugalan, dan lain sebagainya.

Dari hasil observasi yang kami lakukan melalui kuisioner yang kami bagikan secara online, setidaknya dari 51 jawaban yang memiliki SIM hanya 29,4%, sedangkan sisanya yakni 70,6% tidak memiliki SIM. Usia mereka terpaut antara 15-19 tahun, setidaknya 39,2% berusia dibawah 17 tahun, 41,2% berusia 17, dan 19,6% berusia diatas 17 tahun.

Dari 51 orang yang mengisi kuisioner yang kami bagikan setidaknya 94,1% bisa mengendarai kendaraan bermotor. Namun, dari tingginya angka tersebut yang memiliki SIM terhitung sedikit. Sangat disayangkan memang terlebih lagi saat ini banyak anak-anak sekolah yang berangkat ke sekolah sendiri menggunakan motor.

Pelanggaran lalu lintas bisa jadi sewaktu-waktu kerap terjadi dimana pun dan kapan pun, agar permasalahan seperti itu tidak terulang lagi di negara indonesia kami membantu semua kalangan masyarakat untuk melakukan pencegahan serta meningkatkan kesadaran secara bersama-sama dengan melaksanakan konsep literasi online dalam sebuah program Kampanye Online Berbasis Media Pamflet.

Dengan harapan kalangan masyarakat dan para pemuda untuk bisa mengakses situs web yang menerangkan tentang permasalahan tersebut dan diharapkan bisa dipahami serta dapat dilaksanakan dengan baik.

Sehingga setidaknya dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kasus kecelakaan. Dengan adanya situs ini anak muda terutama remaja SMA tidak buta pengetahuan terkait lalu lintas.

Setelah observasi dan pelaksanaan literasi online, kami melakukan evaluasi untuk melihat keberhasilan dari metode yang kami lakukan serta seberapa berpengaruh literasi yang diberikan kepada para remaja SMA. Apakah sudah diterapkan di kehidupan sehari- hari atau masih sekedar tahu saja. Evaluasi ini penting agar literasi yang di berikan tidak sia-sia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun