Mohon tunggu...
Money

Utang dan Dampaknya Bagi Negara

25 April 2017   17:45 Diperbarui: 26 April 2017   03:00 9888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, ketika saya membuka laman web detik.com, saya mendapati berita yang sudah tidak asing lagi dengan telinga kita, yaitu soal utang. Utang yang dimaksud adalah utang yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Per Maret 2017, utang luar negeri pemerintah Indonesia (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 731,59 triliun, turun dari Februari 2017 yang sebesar Rp 735 triliun.

Berikut adalah pemberi pinjaman bilateral dan multilateral terbesar buat Indonesia:

  • Bank Dunia
  • Bank Dunia kembali pemberi utang terbesar ke pemerintah Indonesia. Jumlahnya hingga Maret 2017 mencapai Rp 235,08 triliun, turun tipis dari bulan sebelumnya Rp 235,31 triliun. Utang Indonesia ke Bank Dunia mencapai 32,1% dari total utang luar negeri pemerintah.
  • Jepang
     Negeri Matahari Terbit ada di posisi kedua pemberi utang terbesar ke pemerintah Indonesia. Per Maret 2017, utang pemerintah Indonesia ke Jepang mencapai Rp 199,58 triliun, turun dari bulan sebelumnya Rp 201,8 trliun. Utang tersebut mencapai 27,2% dari total pinjaman luar negeri pemerintah.
  • Bank Pembangunan Asia (ADB)
     Utang dari ADB hingga Maret 2017 adalah Rp 122,96 triliun, turun dari bulan sebelumnya Rp 123,75 triliun. Jumlah ini adalah 16,8% dari total utang luar negeri pemerintah pusat.
  • Prancis
     Sampai Maret 2017, utang Indonesia ke Prancis mencapai Rp 23,89 triliun. Turun tipis dari bulan sebelumnya Rp 24,38 triliun. Jumlah tersebut adalah 3,2% dari total utang luar negeri pemerintah pusat.
  • Jerman
     Hingga Maret 2017, utang pemerintah Indonesia ke Jerman mencapai Rp 24,66 triliun, naik tipis dari bulan sebelumnya Rp 24,6 triliun. Persentasenya adalah 3,3% dari total utang luar negeri pemerintah pusat.
  • Islamic Development Bank (IDB)
     Per Maret 2017, utang pemerintah Indonesia ke IDB mencapai Rp 9,91 triliun, naik tipis dari bulan sebelumnya Rp 9,77 triliun. Persentasenya adalah 1,3% dari total utang luar negeri Indonesia.

     Selain 6 besar ini, Indonesia juga memiliki utang luar negeri ke negara ini:

  • Korea Selatan Rp 19,66 triliun
  • Tiongkok Rp 13,4 triliun
  • Amerika Serikat (AS) Rp 8,82 triliun
  • Australia Rp 7,22 triliun
  • Spanyol Rp 3,43 triliun
  • Rusia Rp 3,3 triliun
  • Inggris Rp 2,06 triliun

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain. Ngomong-ngomong soal utang, siapapun juga diantara kita pasti tidak ada yang mau berutang, sebabnya bisa macam-macam, takut tidak bisa melunasi, takut jadi ketagihan ngutang, dan lain-lain. Lalu, ketika negara kita berutang sekitar 731 triliun, tentunya itu utang harus dibayar dong, tidak mungkin dibiarkan begitu saja atau dianggap amal dari negara lain.

Selain memberi bantuan utang, tentunya si pemberi utang tidak akan meminjami uangnya jika orang yang akan berutang tidak mengikuti kehendaknya, atau bukan orang yang baik dimatanya. Itu sebabnya Soekarno dulu pernah mengatakan kepada Amerika Serikat, “Go to hell with your aid!” Karena Amerika Serikat ketika itu menawarkan pinjaman dengan syarat-syarat tertentu yang merugikan Indonesia.

Nah, utang-utang yang diberikan negara lain atau lembaga internasional di atas tentu bukan tanpa syarat. Dan apa dampak dari syarat-syarat tersebut? Berikut penjelasannya.

  • Pemerintah akan kehilangan kedaulatan dalam mengelola negara
  • Contoh terbaru dari dampak tersebut adalah Yunani. Ketika Yunani terlilit utang dan tidak mampu melunasinya, maka Uni Eropa menawarkan bantuan modal dengan syarat Yunani harus menerima syarat-syarat terkait pengelolaan APBN dan kebijakan ekonomi mereka. Semenjak itu, angka pengangguran bertambah tinggi dan kerusuhan bermunculan dimana mana. Yunani tidak bisa lagi mengendalikan perekonomian mereka di masa depan.
  • Masyarakat kehilangan daya beli
  • Pengangguran yang bermunculan akan mengakibatkan masyarakat kehilangan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kehilangan daya beli menuntun masyarakat pada peningkatan tingkat kejahatan.
  • Negara bisa bubar
  • Mungkin inilah akibat paling parah yang dapat menjadi dampak utang di suatu negara. Mungkin belum ada negara yang bubar akibat utang, namun semua ini merupakan siklus dari dampak yang pertama disebut. Anda mau negara kita menjadi contoh negara yang bubar karena utang?

Ada yang berpendapat bahwa utang dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang berujung pada perbaikan perekonomian masyarakat. Pendapat ini tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak sepenuhnya benar. Pembangunan memang bisa berlangsung lebih cepat dan masif, namun tetap saja ada syarat-syarat yang bisa membawa dampak buruk ke depannya. Perlu ditekankan, bahwa pembayaran utang diambil dari APBN, dan dalam APBN itu berisi juga penerimaan pajak, yang berarti uang untuk melunasi utang tersebut diambil dari uang rakyat. Jadi sebenarnya rakyatlah yang membayar utang tersebut. Ibarat pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Saya berharap pemerintah Indonesia menghentikan permintaan utang luar negeri, dan mulai melunasi 700 an triliun utang yang sudah ada.

Referensi:

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3482783/ini-pemberi-utang-terbesar-ke-pemerintah-ri?_ga=1.195031279.337424362.1492756800

http://www.investopedia.com/articles/economics/12/debt-limits-country-options.asp

bebasutang.org

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun