Mohon tunggu...
Elsa Ika Prastika
Elsa Ika Prastika Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Sebaik baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat kepada sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelatihan Pendataan Keluarga Terpadu di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

7 Agustus 2019   16:18 Diperbarui: 7 Agustus 2019   17:06 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendataan menjadi suatu hal yang penting guna memberikan informasi sesuai evidence based untuk menjadi dasar dalam proses perencanaan bagi para pembuat dan pengambil keputusan.

Atas dasar inilah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) Provinsi DKI Jakarta membuat aplikasi pendataan keluarga berbasis sistem android yang diberi nama Carik Jakarta (Cermati Aktivitas Ragam Informasi Keluarga Jakarta), sebagai upaya untuk menyediakan data satu pintu yang berpusat pada UPT Pusdatin Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mendukung upaya tersebut, pada Senin dan Selasa (5-6 Agustus 2019) Suku Dinas PPAPP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, mulai melakukan pelatihan teknis (Bimtek) selama 2 hari kepada 42 orang perwakilan kader dasawisma dari 2 kecamatan yang ada di Kepulauan Seribu. Dari pelatihan ini harapannya 42 orang kader dasawisma tersebut dapat melatih 267 kader dasawisma lainnya melalui kegiatan pertemuan rutin PKK yang diadakan per triwulan. Sehingga total 309 kader dasawisma di Kepulauan Seribu dapat memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan pendataan keluarga.

Drs. H. Maman Mansur, MM.Pem (Kasi PPKB), Drs. Anwar Fadli, M.Si (Ka.Satpel Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan), dan Elsa Ika Prastika, SKM (Pengolah PPKB) selaku narasumber menjelaskan mengenai  tata cara penggunaan dan pengisian kuesioner yang ada pada aplikasi Carik Jakarta. Ada beberapa kuesioner yang perlu dilengkapi diantaranya kuesioner bangunan, kuesioner keluarga dan kuesioner individu, dengan total 165 pertanyaan. 

dokpri
dokpri
Selama proses pelatihan, masih ada kendala yang dirasakan oleh kader diantaranya terkait dengan server dan jaringan yang belum stabil sehingga menyebabkan terhambatnya proses pengisian kuesioner, NIK masih harus diinput secara manual, dsb. Hal ini sangat wajar karena aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan, harapannya semoga pada saat pendataan yang sesungguhnya, sistem aplikasi sudah bisa lebih stabil lagi sehingga kader dapat melakukan pendataan keluarga dengan baik.

Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan KB (Drs. H. Maman Mansur, MM.Pem) juga berharap kader dasawisma dapat mengisi seluruh pertanyaan pada aplikasi dengan benar sehingga data yang dihasilkan valid dan akurat sesuai dengan kondisi yang ada pada keluarga di lapangan.

Penulis : Elsa Ika Prastika

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun