Mohon tunggu...
Suryan Masrin
Suryan Masrin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis Pemula, Guru SD Negeri 10 Muntok (sekarang), SD Negeri 14 Parittiga, pemerhati manuskrip/naskah kuno lokal Bangka, guru blogger

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Besok Sekum PP Muhammadiyah Akan Peletakan Batu Pertama USB SMP Muhammadiyah Muntok

13 Juli 2018   13:16 Diperbarui: 13 Juli 2018   13:21 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (suaramuhammadiyah.id)

Muntok --- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bapak Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed rencananya akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan unit sekolah baru (USB) SMP Muhammadiyah Muntok, besok Sabtu (14/7/2018).

Peletakan batu pertama juga akan dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bangka Belitung (PWM Babel) dan Bupati Bangka Barat, mendampingi sekretaris umum PP Muhammadiyah, terang Sarbudiono selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangka Barat.

Ia menegaskan pembangunan unit sekolah baru (USB) SMP Muhammadiyah Muntok ini dibiayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI).

Sementara Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Muntok, M Bayu Sukmono menegaskan bahwa pembagunan sekolah ini akan dikerjakan nantinya selama 200 hari, terhitung mulai pelaksanaan kerja. Jadi, nanti setelah selesai pembangunan siswa yang sekarang nginduk di SD Muhammadiyah Muntok akan pindah ke sekolah tersebut.

Ia berharap dukungan dari semua pihak, agar kelancaran pembangunan ini, terlebih kepada orang tua siswa, PDM Babar, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, termasuk masyarakat sekitar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun