Mohon tunggu...
Latatu Nandemar
Latatu Nandemar Mohon Tunggu... Relawan - lahir di Pandeglang Banten

Lahir di Pandeglang, Banten. seorang introvert yang bisa menjadi extrovert ketika situasi mengharuskan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Percayalah, Menagih Utang Lebih Sulit daripada Mencari Uang

22 Januari 2023   09:36 Diperbarui: 22 Januari 2023   09:54 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pengacaramuslimdotcom

Jika ada yang bertanya apa yang lebih sulit dari mencari uang? Maka jawaban yang pas adalah menagih utang!

Banyak sekali beredar video-video tentang kejadian urusan utang piutang yang selalu berujung ricuh. Baik itu pinjaman online maupun offline baik itu dari lembaga keuangan yang sudah terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ataupun yang belum terdaftar. 

Tidak hanya di video, saya sendiri pernah juga beberapa kali melihat sendiri secara live kejadian tersebut ketika sedang berlangsung penagihan yang diikuti dengan kericuhan. 

Salah satu yang pernah saya lihat adalah ketika seorang nasabah yang sudah terikat perjanjian utang piutang berteriak-teriak histeris seolah sedang menjadi korban kejahatan dan mengundang perhatian dari semua orang. Tak ayal hal itu membuat panik si karyawan finance yang melakukan penagihan tersebut.

Kronologi-kronologi pada setiap kejadian ini selalu sama, yaitu terjadi kesepakatan antara kreditur dan juga debitur. Kesepakatan ini tertera dalam perjanjian hitam di atas putih yang biasanya berisi perjanjian pembayaran berikut konsekuensi-konsekuensi jika terjadi keterlambatan ataupun kemacetan dalam melakukan pembayaran. Seharusnya, ketika kesepakatan  sudah ditandatangani, maka urusan ke depannya hanya tinggal mengikuti alurnya saja.

Hanya saja yang menjadi permasalahan adalah seringkali kesepakatan ini menjadi mentah di tengah jalan. Banyak kejadian si penagih datang ke rumah si peminjam dan kemudian pihak yang ditagih selalu mangkir untuk membayar dengan berbagai jurus maut yang dikeluarkan demi terhindar dari kewajibannya untuk membayar apa yang sudah dipinjamnya. 

Kelanjutannya bisa ditebak, akan ada cek-cok antara mereka dengan tuduhan bahwa si penagih tidak berperikemanusiaan, miskin empati, tidak mengerti keadaan si nasabah dan lain sebagainya. Kemudian netizen turut pula berperan dalam penggiringan opini dengan komentar-komentar yang menyalahkan pihak penagih.

Saya tidak akan membahas tentang masalah ini dari sisi riba atau bukan? Tetapi saya lebih akan menyoroti dari sisi tentang komitmen di awal antara pihak kreditur dan pihak debitur. 

Seperti yang sudah digambarkan di atas tadi, bahwa setiap kali ada nasabah yang akan mengajukan pinjaman maka akan ada proses administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Proses ini melibatkan sebuah perjanjian dengan hitam di atas putih dan juga disertai materai yang harus ditandatangani. Dan semua itu dilakukan secara sadar.

Seharusnya perjanjian di awal inilah yang menjadi pegangan kedua belah pihak. Segala sesuatu yang dipinjam harus dikembalikan dan harus sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun