Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Quraish Shihab, Ulama, Cendekia dan Ahli Tafsir yang Menyejukkan

27 Mei 2019   20:13 Diperbarui: 28 Mei 2019   21:03 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: tribunnews.com

Kalau ditanya siapakah ulama favorit saya. Saya akan menjawab spontan, Quraish Shibab. Kenapa beliau ? karena isi ceramahnya menyejukkan  dan pemikirannya cukup moderat. Tidak berarti saya tidak suka Ulama dan habaib yang konservatif. Tetapi Profesor Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA ini membuktikan bahwa Islam itu luas dan cocok dengan segala situasi. 

Ulama yang Ahli tafsir

Muhammad Quraish Shihab juga dikenal sebagai ulama yang memiliki kekhasan sebagai Ahli Tafsir. Kalau kebetulan pernah membaca Tafsir Al Quran kaya beliau yaitu Tafsir Al Misbah. Oleh karenanya beliau dipandang sebagai Mufassir terkemuka di Indonesia. Beliau juga suka menulis buku. Selama beberapa dekade beliau telah menghasilkan 50 buku, termasuk Buku Tafsir Al Misbah. 

Kita biasa memanggilnya Pak Quraish Shihab, menilik dari namanya adalah keturunan Arab dari Fam/Keluarga Shibab. Beliau lahir di Rappang, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Februari 1944. Ayahnya seorang ulama terkemuka (pernah menjadi Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan IAIN Alauddin, Ujung Pandang. 

Seperti yang saya bilang sebelumnya, beliau bukan ulama karbitan. Bukan ulama yang faham sekadar satu dua ayat lalu disebut Ustadz.  Beliau memiliki akar ilmu keagamaan yang kuat. Tidak saja berasal dari gembelengan keluarga, juga dari pendidikan yang ditempuhnya. Quraish kecil terbiasa dibawa ayahnya ke masjid dan dikenalkan pada pendidikan Islam sejak dini. Tak heran kalau setamat di Pondok Pesantren beliau menimba ilmu ke Mesir di Universitas Al Azhar, Kairo.

Pandangan Kontroversi bahwa Jilbab Tidak Wajib

Kesejukkan ceramah Quraish Shihab bukan saja karena pemikiranya, dari suaranya saja yang runtut perlahan sudah membuat orang betah mendengar penjelasannya, kalau saya. Meski beberapa kalangan tidak menyukai beliau karena beberapa pandangannya dianggap "nyeleneh" dibandingkan pendapat kebanyakan ulama lain,  seperti "Jilbab itu tidak wajib", saya tetap memandang beliau sebagai ulama yang bisa dijadikan panutan dan pedoman. 

Saya bisa menerima alasannya dalam tanda petik. Sebab Kain yang menutup dada tidak serta merta dapat diartikan dengan jilbab sebagaimana yang kita maksud tetapi penutup aurat yang mungkin bisa diartikan pakaian longgar yang membuat badan tidak jemplak ketat. Saya didebat oleh beberapa jilbaber tentang hal ini. Tapi saya pikir, seorang Quraish Shihab yang seorang Mufassir itu pastilah telah mengkaji dan meneliti makna kata-demi kata Surat Al Ahzab Ayat 59 tersebut. Mau tau pandangan beliau tentang jilbab dapat dibaca pada sebuah buku beliau yang berjudul "Jilbab, Pakaian wanita Muslimah, pandangan Ulama masa lalu dan cendekiawan kontemporer. 

Meski tidak selalu saya sependapat dengan beliau, saya kira Bapak Profesor, Dr. Quraish Shibab adalah salah seorang ulama dan cendekiawan yang patut diperhitungkan dan dihormati. Tidak saja karena ayah Najwa Shibab ini mampu memberi alasan pandangan dengan tajam, juga karena keluasan pandangannya. 

Ditengah kondisi bangsa yang sejujurnya sering membuat saya miris manakala melihat para ulama berpikiran keras dan sempit, Bapak Quraish Shihab mampu menjadi siraman rohani yang menyejukkan. Memang Ulama favorit saya.

Salam Kompal. Salam Kompak selalu. Salam Kompasiana. Salam ramadan hari ke-22.

Sumber Foto: Dok.Kompa
Sumber Foto: Dok.Kompa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun