Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

3 Alasan tentang Kenapa Masyarakat Dilarang Membakar Sampah Sembarangan

15 September 2018   11:04 Diperbarui: 16 September 2018   13:14 8506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suketi perempuan setengah baya berwajah tirus itu menangis. Menangis dengan tangisan yang nyaris tak terlihat. Hanya, sembab di matanya menunjukkan bahwa ia telah menangis. 

Di tangannya, sebuah pemantik terbuka penutupnya. Tanda bahwa pemantik itu baru saja ia gunakan. 

Matanya menengadah memandangi kepulan asap yang mengapung ke udara. Ia memandangi kepulan asap itu begitu rupa, entah mengapa. Seolah sedang memandangi sesuatu dengan sebuah kelegaan. Bibirnya terbuka seolah sedang mengucapkan "Sampah, tetaplah sampah...pada saatnya ia harus dienyahkan"

Woy, bikin artikel biasa, jangan fiksi, suara-suara muncul di begitu saja. Ohhhh. Baiklah kawan, sepenggal fiksi tak jadi di atas adalah pembuka saja. Sebagai contoh bahwa Praktek Pembakaran sampah itu masih terjadi sampai saat ini. Masih banyak Suketi dan Suketo yang membakar sampah di halamannya. Pembakaran sampah di halaman rumah masih dilakukan oleh perempuan dan laki-laki, terutama di kawasan sub-urban seperti tempat saya tinggal ini.

Contoh nyata, tetangga depan rumah saya rupanya gemar membakar sampah. Heran juga, padahal di komplek tempat kami tinggal ini ada petugas sampah keliling. Tiap bulan kami bayar iuran, murah sih cuma 15 ribu/bulan. Mungkin karena datangnya petugas sampah itu terkadang dirapel 2 hari sekali, dia tak sabaran. 

Tak pakai bilang dulu, Bapak/Ibu, saya izin mau bakar sampah rumput dll, silahkan jemurannya diangkat dulu, dia main bakar saja. Pulang ke rumah saya mendapati asap sedang mengepul dan jemuran saya bau asap, haiyah kerennn banget.

Soal banyaknya masyarakat membakar sampah ini, kelihatannya ini sejalan dengan data BPS pada publikasi berjudul Indikator perilaku Peduli Lingkungan Hidup Tahun 2014. 

Sumber Foto: BPS
Sumber Foto: BPS
Terlihat bahwa penanganan sampah oleh masyarakat, 69.88 % nya adalah dengan dibakar, dimana 51,08% dilakukan masyarakat perkotaan, 88,55% oleh masyarakat di pedesaan. Meski saya belum menemukan data terkini, kemungkinan angkanya belum bergeser jauh. 

Sumber: BPS
Sumber: BPS
Padahal pengelolaan Sampah itu sudah ada aturannya, yaitu Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pada pasal 29 ayat 1 butir g; Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah

Pasal 12 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban mengelola sampah rumah tangga dengan cara yang berwawasan lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun