KKN Back to Village III yang diselenggarakan Universitas Jember  telah selesai dilaksanakan pada tanggal 9 September 2021 yang ditandai dengan penarikan mahasiswa. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 11 Agustus 2021 sampai 9 September 2021. Meskipun kegiatan KKN dijalankan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana saat ini kegiatan KKN dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa di desa masing-masing karna pandemi Covid-19 dan PPKM yang masih berlangsung, hal tersebut tidak menjadikan hambatan untuk mahasiswa Universitas Jember menjalankan program kerja. Salah satu desa yang dijadikan tempat untuk melaksanakan pengabdian oleh mahasiswa di Kabupaten Banyuwangi adalah Desa Wringinputih.
Desa Wringinputih adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muncar, jarak dari kecamatan kurang lebih 7 km dan 45 km dari kantor Kabupaten Banyuwangi. Desa Wringinputih sudah berdiri sejak tanggal 17 Januari 1995. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah (KDH) Tingkat I Jawa Timur Nomor 7 Tahun 1995 tentang Penetapan Desa Persiapan Wringinputih Menjadi Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi.Â
Desa Wringinputih terdiri dari 3.351 KK dan jumlah penduduk laki - laki 6.503 jiwa, perempuan 6.193 jiwa. jumlah penduduk seluruhnya 12.696 jiwa, sedangkan luas wilayah Desa Wringinputih 1.560 ha.
Desa Wringinputih memiliki potensi yang sangat besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaan/organisasi.Â
Berdasarkan pada Sumber Daya Manusianya, Desa Wringinputih rata-rata dari penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani dan nelayan. Namun juga tidak sedikit penduduk yang menekuni pekerjaan atau mengembangkan usaha di bidang perdagangan dan jasa sebagai sumber penghidupan.Â
Diantaranya adalah usaha penjual makanan/minuman, penjahit, rumah makan, pedagang sembako, bengkel, toko pertanian dan pedagang bahan bangunan. Desa Wringinputih juga memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang cukup maju untuk membantu mengembangkan perekonomian desa. Macam-macam usaha yang dinaungi oleh BUMDes antara lain UMKM milik masyarakat desa setempat, ekowisata, persewaan, dan penginapan (home stay).
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah desa yang modalnya pun berasal dari desa. Salah satu tujuan utama pendirian BUMDes yakni meningkatkan perekonomian desa. Masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada seluruh aspek termasuk aspek ekonomi.Â
BUMDes harus hadir dan berperan serta dalam membangkitkan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan UKM yang terdampak Covid-19 seperti usaha sirup temulawak milik Ibu Choir di Dusun Tegal pare. Kendala yang dialami oleh Ibu Choir selama ini yaitu kurangnya pemahaman tentang strategi dan potensi pemasaran produk melalui media sosial, kurangnya pemahaman bagaimana pengemasan produk untuk distribusi, dan pemasok bahan baku utama yang tidak menentu. Hal ini membuat jangkauan pasar produk sirup temulawak Nila Barokah milik Ibu Choir tergolong sempit.
Kegiatan KKN diawali dengan penerjunan mahasiswa oleh Universitas Jember kepada Aparat Desa sekaligus meminta izin untuk melakukan kegiatan KKN. Setelah itu mahasiswa dapat langsung menemui sasaran untuk diskusi dan sosialisasi terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama masa KKN dengan sasaran.