Mohon tunggu...
elkana lengkong
elkana lengkong Mohon Tunggu... jurnalist -

Jurnalist and penulis buku

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto: Kredit Fiktif Rp 12,5 Miliar KCP PT Bank Sulteng Bangkep Dalam Penyidikan

25 April 2013   16:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:36 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_257142" align="aligncenter" width="300" caption="Kantor Pusat PT Bank Sulteng di Palu"][/caption] PALU-Kasus  dugaan kredit fiktif sebesar  Rp 12,5 Miliar melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sulteng  Banggai Kepulauan (Bangkep)   dengan tersangka “HA”  oknum Kepala  KCP PT Bank Sulteng Bangkep, hingga kini masih belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.  Karena masih dalam penyidikan Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah. Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Drs Ari Dono Sukmanto SH menyatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Kasus dugaan kredit fiktif ini masih dalam proses penyidikan Dit Reskrimsus dan  belum dilimpahkan ke Jaksa” kata Brigjen Polisi Drs Ari Dono Sukmanto SH, menjawab pertanyaan, melalui pesan singkat Selasa (24/4).

[caption id="attachment_257143" align="aligncenter" width="300" caption="Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Drs Ari Dono Sukmanto SH"]

13668834781490604519
13668834781490604519
[/caption] “HA” (35 ) KCP PT Bank Sulteng  Bangkep (Banggai Kepulauan), Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah. Tersangka diduga  terlibat dalam kasus pembobolan dana kredit nasabah fiktif  sebesar Rp 12,5  miliar..

Kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp 12,5 Miliar melibatkan tersangka HA oknum Kepala  KCP PT Bank Sulteng Bangkep  , membuat Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola sebagai pemegang saham pengendali PT  Bank Sulteng merombak total susunan Direksi melalui  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  12 April 2013 di Palu.

.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun