Mohon tunggu...
Elissabeth Gloria Mamung
Elissabeth Gloria Mamung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencintai Negara Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perundungan yang Bersembunyi di Balik Kata "Bercanda"

30 November 2024   09:00 Diperbarui: 30 November 2024   12:49 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa yang tidak pernah mendengar kata bullying atau perundungan? Perundungan atau bullying sudah seharusnya dianggap sebagai salah satu masalah serius yang merusak peradaban manusia. Hal ini dikarenakan bullying memiliki efek merusak kesehatan mental seseorang dalam jangka panjang sehingga kualitas hidupnya menurun. Kenyataannya, di beberapa tempat sampai saat ini perundungan masih dianggap sebagai masalah sepele. 

Dilansir dari KBBI, perundungan berasal dari kata "rundung" yang artinya mengganggu; mengusik terus-menerus; menyusahkan. Perundungan termasuk dalam sikap melanggar hak asasi manusia, dimana bullies (pelaku perundungan) secara paksa mengambil kontrol atas diri korban perundungan terus-menerus. Perundungan dapat terjadi dengan atau tanpa tujuan tertentu. 

Tercatat sekitar 3.800 kasus perundungan telah terjadi di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pada tahun 2023. Sebagian besar kasus tersebut terjadi di bidang pendidikan. Tidak hanya di lembaga pendidikan, orang dewasa pun kerap mengalami perundungan oleh sesamanya seperti dalam lingkungan kerja, kekerasan dalam rumah tangga juga cyberbullying. 

Goodwin mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul "Strategies to deal with Bullying", beberapa faktor seseorang rentan menjadi korban perundungan adalah seperti tidak percaya diri, merasa dirinya tidak berharga, tidak memiliki teman, meyakini diri berbeda dibandingkan dengan yang lainnya, memiliki penampilan berbeda, cacat fisik, terlihat lemah secara fisik, latar belakang keluarga bertantakan atau miskin. Mungkin kita tidak menyadari bahwa kita pernah menjadi korban dan pelaku perundungan. 

Namun, hal itu tidak dianggap sebagai perundungan karena pelaku mengatakan kata "bercanda" segera setelah melakukan perundungan. Ketidaksadaran tersebut dapat disebabkan oleh  ketidakmampuan bullies dan korban perundungan dalam identifikasi perilaku yang termasuk perundungan sehingga sangat diperlukan sosialisasi atau penjelasan lebih jelas mengenai perundungan dan alasan mengapa hal tersebut salah. Penjelasan seperti ini dapat membantu korban mendapatkan kekuatan untuk membela diri dan bullies yang tidak menyadari dirinya adalah bullies dapat menghentikan tindakannya.

Tindak lanjut bullies ditentukan melalui reaksi korban saat pertama kali terjadi perundungan. Ketika korban buli merasa takut, maka bullies akan terus melanjutkan perundungan terus-menerus layaknya pecandu. Bahkan, bullies tidak merasa takut dan menyesal akan perilakunya, melainkan merasa lebih kuat setelah melakukan perundungan. 

Hal ini dapat disebabkan karena bullies berpikir bahwa sudah menjadi haknya untuk berperilaku seperti itu (penyalahgunaan jabatan atau posisi; permainan kekuasaan; fisiknya lebih kuat), temperamen mengontrol, hasil kemarahan yang tidak terselesaikan, popularitas yang tinggi, menganggap perundungan adalah hal yang lucu dan pantas untuk dilakukan.

Menjadikan fisik, ras, agama, ketidakmampuan serta masa lalu seseorang sebagai bahan lelucon dalam suatu tongkrongan, merupakan bentuk perundungan yang bersembunyi di balik kata "bercanda". 

Mengapa dikatakan sebagai bentuk perundungan? Karena perilaku tersebut mempunyai potensi besar dalam mengganggu psikologi seseorang, apalagi jika dilakukan secara berkesinambungan. Korban mungkin tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkan isi hatinya karena takut akan dikucilkan dan dikeluarkan dari suatu kelompok sehingga korban memilih untuk bertahan dan mencoba menganggap perundungan yang sedang dialaminya adalah suatu hal yang layak untuk ditertawakan. Meskipun hal tersebut sudah melanggar norma kehidupan manusia. 

Oleh karena itu, sudah waktunya perundungan dikatakan sebagai masalah serius yang perlu diperhatikan bersama. Kita sebagai bagian dari peradaban manusia memiliki kewajiban untuk memastikan kehidupan sekitar berjalan sebagaimana mestinya. Melalui pencegahan perundungan dan afirmasi positif terhadap korban, bersama kita bangun lingkungan yang bersih dari bullying.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun