Mohon tunggu...
Eli saputri
Eli saputri Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Qs. Al-Kahf 28

Dakwah dan Tarbiyah

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rangkuman Materi Bantu Puskesmas Cegah Penyebaran Covid-19

30 Mei 2020   15:16 Diperbarui: 30 Mei 2020   15:15 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Update virus corona terbaru, dilaporkan bahwa total jumlah kasus infeksi virus corona di indonesia hingga pada jumat 01 mei 2020 terkonfirmasi 10,551 (+433 kasus), diriwayat 8,160 (77,339% dari terkonfirmasi), meninggal 800 (7,582% dari terkonfirmasi), sembuh 1,591 (15,079% dari terkonfirmasi) oleh Rita Damayanti ketua PPPKMI videocon rutin sabtu, 02 mei 2020 jam 10.00-12.00, berdasarkan data tersebut asumsi pemerintah hanya mampu tes massal cakupan rendah, dan 30% orang terpapar covid-19 merasakan gejala ringan, namun berpotensi menularkan. Maka harus ada switching pesan yaitu jaga jarak aman supaya tidak tertular, jaga jarak aman agar anda tidak saling menularkan, adapun pesan kesehatan yaitu saya melindungi anda dan anda melindungi saya (semua pake masker kain). Maka dari itu kita semua harus bergerak untuk mengurangi jumlah kasus yaitu mengurangi pertemuan (preventif) dalam hal ini pembatasan sosial, kurangi peluang tertular (protectif) yaitu gunakan masker.

Targer sasaran komunikasi terdiri 4 bagian yaitu:

1. Kelompok aman

2. Kelompok panij

3. Kelompok anggap remeh

4. Kelompok tak terjangkau

Pada 4 bagian target sasaran komunikasi tersebut yang menjadi fokus sasaran yaitu kelompok tak terjangkau karena kelompok tersebut apabila sudah terpapar virus mka susah untuk mendapatkan pelayanan langsung dari tenaga kesehatan. Maka dari itu pentingnya mendukung puskesmas untuk melakukan pelayanan dasar, pemantauan ODP dan PDP, terlibat dalam gugus covid-19, menjangkau kelompok 4 untuk pencegahan covid-19 dan membekali puskesmas dengan APD yang memadai.

Prinsip penyelenggara puskesmas meliputi:

1. Paradigma sehat

2. Pertanggungjawaban wilayah

3. Kemandirian masyarakat

4. Ketersediaan akses pelayanan kesehatan

5. Teknologi tepat guna

6. Keterpaduan dan kesinambungan

Permenkes RI: nomor 43 tahun 2019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun