Mohon tunggu...
Elisa Koraag
Elisa Koraag Mohon Tunggu... Freelancer - Akun Kompasiana ke dua

Perempuan yang suka berkawan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

BPJS Kesehatan Dibutuhkan tapi Dicaci

2 September 2019   16:37 Diperbarui: 2 September 2019   16:44 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ternyata Ada 15 juta orang yang menunggak iuran BPJS. Ini benar-benar keterlaluan. Padahal kalau Ada Anggota keluarga yang sakit dan harus berobat jalan atau rawat inap, maka jutaan rupiah yang harus dikeluarkan.

Berikut 5 Alasan menunggak membayaran iuran BPJS berdasarkan survei BPJS Kesehatan pada 2015, bersama Universitas Indonesia terhadap 4.400 responden.

1. Penghasilan tidak menentu

2. Malas mengantre

3.  Masalah teknis (Atm sering of line, lama proses bayar)

4. Lupa

5. Kecewa dengan layanan Asuransi.

Sumpah, membaca hasil survey ini Saya mau Maki -maki. KE 5 alasannya sepele Dan cenderung meremehkan orang lain, itu kalau mereka paham tujuan Dan misi dari BPJS Kesehatan.

Sudah jelas pemerintah belum mampu membiayai pstawatan seluruh rakyat yang jumlahnya 200 juta. Tapi berusaha berusaha jadir lewat BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sendiri semacam Asuransi sosial yang sifatnya saling membantu. Yang kaya membantu yang miskin, yang Sehat membantu yang sakit.

Isue kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh sebagian orang dianggap berat, apalagi mereka yang berpenghasilan tidak tetap.  Saya menduga, mereka yang belum Menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, keberatan membayar iuran. 

Padahal simpel Aja tuh. Kalau Rp. 160.000 keberatan, turunlah KE kelas 2 atau minta keterangan RT bahwa Kalian nggak mampu Sehingga ambil subsidi pemerintah. Tapi jangan berharap kelak disuatu Masa dapat posisi lebih baik dari kelas 3.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun