Mohon tunggu...
Elisabet Olimphia Selsyi
Elisabet Olimphia Selsyi Mohon Tunggu... Administrasi - well organized and visioner.

Beri aku sebuah media citizen jounalism, niscaya akan kuguncangkan jagat media. S.I.Kom UAJY.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Tragedi Media Luar Ruang: Yogya Istimewa Sampah Visualnya

20 April 2016   20:16 Diperbarui: 23 April 2016   13:56 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          Izin dan pajak reklame memang memberi sumbangan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara tidak langsung juga dapat digunakan untuk keperluan kebutuhan masyarakat sebesar-besarnya. Namun, di sini Pemerintah tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah ‘kelar’ membuat dan mengesahkan regulasi mengenai izin dan pajak reklame. Pemerintah tidak bisa hanya bertindak sebagai penarik pajak reklame saja, melainkan harus mendampingi hingga tuntas sampai pada penempatan maupun pengaturan jarak iklan di lapangan agar tidak menimbulkan efek negatif.

            Iklan luar ruang seharusnya dapat ditata dengan rapi agar tidak berdampak pada kesemrawutan tata ruang, kemananan, juga keselamatan publik. Peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam memberi penegasan untuk terus menjaga aset daerah berupa bangunan-bangunan, fasilitas umum, dan lain sebagainya. Pemerintah harus mengatur agar iklan luar ruang tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan kota Yogya. Dengan begitu, harapannya Pemerintah tidak hanya fokus pada kemanfaatan berupa pendapatan yang diperoleh dari iklan luar ruang, melainkan juga memikirkan dampak-dampaknya bagi masyarakat dan tata kota.

            Sampah Visual (Visual Garbage) akhirnya akan menjadi Polusi Visual (Visual Pollution) yang berdampak kepada kesehatan mental dan psikologi rakyat Indonesia, serta menurunkan kualitas visual ruang publik karena merusak estetika kota. Polusi Visual ini juga merupakan bahaya laten karena tanpa disadari dapat menjadi pendorong kehidupan materialistic glamour tanpa didukung kemampuan untuk mencapainya (Harysakti, 2013, hal. 4). Dengan begitu, efek dari setiap iklan harus dipertimbangkan dampaknya bagi masyarakat yang melihatnya. Jangan sampai isi dari media luar ruang menimbulkan efek yang kontradiktif bagi adat, budaya, dan tradisi Yogya.

            Sesuai dengan keyakinan Hardin bahwa kesadaran manusia itu buruk sehingga perlu ada peraturan yang bersifat koersif yang telah disepakati bersama secara demokratis, maka sekiranya pemerintah perlu bertindak tegas dengan sesegera mungkin mengesahkan kebijakan yang masih berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Iklan Luar Ruang tersebut. Setelah itu, pemerintah bisa mengupayakan pemberian sanksi kepada para pengiklan yang bertindak sembarangan dan tidak taat peraturan. Bila dasar hukumnya jelas, maka pemberian sanksi akan dibenarkan. Citra keistimewaan Yogya pun dapat tercermin melalui tata media luar ruang yang enak dipandang.

 

Daftar Pustaka:

Buhr, N. & Reiter, S. (n.d). Ideology, the environment and one worldview: a discourse analysis of Noranda’s environmental and sustainable development reports.

Harysakti, A. (2013). Perencanaan pembangunan media ruang luar tanpa sampah visual guna menunjang kesejahteraan warga kota Malang (studi kasus kota Malang) (Thesis, Universitas Brawijaya). Diakses dari (https://www.academia.edu/5893865/PERENCANAAN_PEMBANGUNAN_MEDIA_RUANG_LUAR_TANPA_SAMPAH_VISUAL

Kharisma, W. (2015, 3 Desember). Sampah visual bikin Yogya tak lagi istimewa. Pikiranrakyat.com. Diakses dari http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2015/09/03/340884/sampah-visual-bikin-yogya-tak-lagi-istimewa

Mankiw, N. G. (1998). Principle of microeconomics. Cambridge: Ted Buchholz.

Prasetya, L. D. (2010). Peraturan dan implementasi penataan iklan luar ruang di kabupaten Gunungkidul (studi deskriptif kualitatif tentang peraturan dan implementasi penempatan iklan luar ruang di kabupaten Gunungkidul) (Thesis, UAJY). Diakses dari http://e-journal.uajy.ac.id/1912/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun