Mohon tunggu...
ELISABET KOTEN
ELISABET KOTEN Mohon Tunggu... Administrasi - Perawat

Hal Baik yang kau lakukan hari ini mungkin akan dilupakan besok. Walau begitu, tetap lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer: Puskesmas Fokus Eliminasi TB

20 Desember 2019   16:15 Diperbarui: 20 Desember 2019   16:20 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ringkasan kebijakan ini ditujukan untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan pemerintah desa dalam rangka memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan primer: puskesmas dalam mengeliminasi TB (Tuberculosis).

Ringkasan eksekutif

TB menggerogoti di seluruh dunia dengan bebas walaupun terus berusaha dikendalikan dan menjadi sebuah masalah besar di Indonesia sejak tahun 1995. Saat ini Indonesia berada di urutan ketiga terbesar dunia setelah India yang mencapai 2,4 juta kasus dan Tiongkok 889 ribu kasus. TB merupakan satu dari 10 penyebab kematian di Indonesia dan penyebab utama agen infeksius. Tahun 2017, TB menyebabkan sekitar 1,3 juta kematian. Setiap 30 detik satu orang tertular TB dan rata-rata 13 orang meninggal setiap 1 jam.

Diperkirakan terdapat 10 juta kasus TB baru setara dengan 133 kasus per 100.000 penduduk. Situasi TB saat ini mencatat estimasi jumlah kasus 842.000 namun kasus TB yang belum terlaporkan sekitar 32%. Kebijakan dan strategi pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari TB pada tahap kedua yaitu 2020 menargetkan 30% penurunan insiden TB serta 40% penurunan kematian TB sampai dengan membebaskan Indonesia dari TB pada tahun 2030. Target ini tercapai apabila fasilitas pelayanan kesehatan primer: Puskesmas perannya diperkuat, karena berada di lini terdepan, sebagai ujung tombak, sebagai gatekeeper (penapis rujukan) dan memiliki tanggung jawab terhadap hampir semua program kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta pemerataan tenaga kesehatan yang profesional.

Isu atau Masalah
Masalah TB yang belum tuntas meskipun upaya pemerintah terus digalahkan melalui program kerja seperti program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Indonesia Sehat dan Nusantara Sehat, namun jumlah penderita TB masih saja terus meningkat bahkan menghantarkan Indonesia ke posisi tiga dunia. Menjadi persoalan  sekarang ketika dunia semakin canggih akan teknologi, tapi kualitas kesehatan manusianya masih belum mencapai titik baik. Indonesia sendiri masih banyak menyimpan manusia dengan kualitas kesehatan buruk dan tidak bisa dipungkiri, mereka belum bisa mendapatkan akses kesehatan yang terjangkau dan memadai dengan tenaga kesehatan yang profesional.

Pemerintah pusat terus berupaya untuk menciptakan kesejahteraan hidup manusia secara menyeluruh. Hidup yang sehat tentunya menjadi impian semua manusia dan untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya banyak pihak yang harus membantu. Sesuai dengan namanya "TB" adalah "Tugas Bersama" (pemerintah pusat/daerah/perangkat desa dan puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer, tenaga kesehatan, kader kesehatan, dan peran masyarakat/komunitas dan keluarga.
 
Kebijakan yang Ada

Strategi dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam upaya eliminasi TB terdiri dari Penguatan kepemimpinan program TB; Peningkatan akses layanan TB yang bermutu; Pengendalian faktor risiko TB; Peningkatan kemitraan TB; Peningkatan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TB; dan Penguatan manajemen program TB. Sedangkan, kebijakan yang sudah dibuat untuk menangani masalah ini yakni tertuang dalam PMK RI No.67/2016 tentang penanggulangan TB; PMK RI No.4/2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan khusus pasal 2 ayat 3 poin (k) yakni pelayanan kesehatan orang terduga TB; PMK RI No.71/2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional khusus pasal 2:2 poin (a) puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan primer; PMK No.75/2014 tentang Puskesmas. Tanggung jawab ini menjadi kian besar sejak pemerintah meluncurkan program JKN di awal tahun 2014 (UU RI No.40/2004) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Implementasi sekian banyak kebijakan dan strategi yang sudah dibuat oleh pemerintah ini memiliki kelebihan dimana adanya landasan dan paduan dalam penanganan masalah TB sehingga secara perlahan penderita TB mengalami penurunan namun kekurangannya adalah kecukupan jumlah dan distribusi fasilitas pelayanan kesehatan baik di tingkat primer maupun rujukan serta pemerataan tenaga kesehatan profesional sampai ke daerah 3T. Sehingga mampu mengoptimalkan peran fasyankes melalui tenaga kesehatan dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya TB, kesadaran akan kepatuhan melakukan pengobatan rutin dan tuntas sampai sembuh, kesadaran untuk berperan aktif mencegah penularan penyakit Tuberculosis (TB) dilakukan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yaitu : 1) makan -- makanan yang bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh; 2) membuka jendela agar rumah mendapatkan cukup sinar matahari dan udara segar; 3) menjemur alas tidur agar tidak lembab; 4) mendapatkan suntikan vaksin BCG bagi anak usia di bawah lima tahun untuk menghindari TB berat (meningitis dan milier); 5) olahraga teratur dan; 6) tidak merokok. Ada satu hal penting lain yang sering terlupakan, yaitu membantu mengawasi pasien TB dalam menjalani pengobatan dengan melibatkan keluarga pasien sendiri sebagai unit terkecil, terdekat, dan terspesifik bagi pasien untuk berinteraksi sehari-hari.

Pilihan atau Usulan Kebijakan Alternatif

Usulan kebijakan alternatif adalah dengan melakukan penguatan fasyankes primer menjadi salah satu komitmen utama untuk mejaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Saat ini yang dilakukan adalah passive case dengan menunggu pasien TB datang ke fasyankes. Untuk mencapai puncak penemuan kasus sebaliknya active case finding dengan cara menjaring penderita dengan jemput bola (melakukan pencarian kasus lewat program ketuk pintu, bakti sosial, screening di berbagai lapisan masyarakat hingga pelosok daerah sehingga mampu mencapai semua lini masyarakat). Active case finding akan optmal jika dalam satu desa terdapat satu perawat, satu puskesmas pembantu.

Hal ini perlu dilakukan/diupayakan karena masih tingginya masalah TB di Indonesia disebabkan diantaranya karena penemuan kasus dan pengobatannya secara tuntas, kalah cepat dengan penyebaran penyakitnya. Sebelum datang ke layanan kesehatan yang tepat, banyak orang mencari pengobatan di luar layanan kesehatan, termasuk mengobati sendiri. Mereka terlambat berobat. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu bergerak cepat agar target Indonesia bebas TB 2030 dapat terealisasi. Usulan alternatif kebijakan ini membutuhkan kerja keras, komitmen tinggi, semangat melayani, pemerataan tenaga kesehatan yang profesional dan bersedia ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) pemerintah harus mempunyai komitmen yang kuat (menyediakan fasyankes yang merata, memadai dan memiliki kualitas/mutu yang baik, dan dukungan pembiayaan yang sesuai).
     
Rekomendasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun