Mohon tunggu...
Elisa Immanuel Ananta
Elisa Immanuel Ananta Mohon Tunggu... Lainnya - SMA N 2 Magelang

Elisa Immanuel Ananta XI MIPA 1 /11

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fenomena Kemiskinan Indonesia Saat Pandemi Covid-19

14 September 2020   19:51 Diperbarui: 14 September 2020   19:55 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyakit virus corona ( covid-19) adalah penyakit menular yang baru baru ini ditemukan. Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan, sedang dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Penyebaran covid-19 bermula di wuhan, Tiongkok dan virus ini sudah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. 

Kasus pertama di Indonesia pada bulan Maret 2020 dan menyebar dengan cepat seolah hanya dengan embusan angin saja. Semakin hari, semakin bertambah pula orang yang terkena covid-19. Dari yang bayi, anak anak sampai usia lanjut umur pun banyak yang terkena covid-19 ini. 

Setelah kemunculan kasus covid di Indonesia semakin banyak, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB). Semua aspek mengalami penurunan termasuk aspek ekonomi di Indonesia karena kebijakan PSBB yang mengharuskan untuk tetap di rumah saja, melakukan aktivitas di luar yang menjadi terbatas dan hanya umtuk keperluan penting saja. 

Oleh karena itu masyarakat yang bekerja di luaran sana ( informal ) menjadi tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga nya dan hanya berdiam di rumah tanpa melaukukan aktivitas pekerjaan, dia harus memutar otak untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya, dan tak jarang mereka nekat untuk tetap keluar rumah melakukan pekerjaan nya itu. 

Menurut Kadin Indonesia, jumlah pekerja yang dirumahkan dan PHK mencapai 6-7 juta pekrja yang terus meningkat pada semester 11 2020 Di tetapkannya PSBB yang menyebabkan tetap di rumah saja mengakibatkan banyak perusahaan perusahaan kekurangan pemasukan dan pengeluaran perusahaan yang tetap atau bahkan lebih besar, yang mengakibatkan banyak pegawai dari perusahaan tersebut terpotong gajinya ataupun dirumahkan untuk menormalkan keuangan perusahaan. 

Hal tersebut menyebabkan kebutuhan keluarga banyak yang tidak tercukupi untuk kesehariannya. Banyak sekali pegawai pegawai yang dirumahkan menjadi pengangguran tanpa adanya berpengenghasilan. 

Kebutuhan kebutuhan rumah tangga mereka seperti kebutuhan makan, kebutuhan sekolah anak terutama paketan belum terpenuhi yang menyebabkan anak tidak mengikuti pelajaran di Sekolah. 

Kemiskinan dan pengangguran di saat pandemi adalah hal yang tidak bisa hindari di Indonesia tetapi bisa kita perbaiki. Pemerintah sedang berusaha untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang menurun. 

Misalnya saja menjaga ketersediaan pangan khususnya bahan pokok rumah tangga, lalu pembukaan lapangan kerja baru bagi para pekerja informal dan juga Pemerintah memberikan bantuan dana untuk para pekerja yang mempunyai gaji kurang dari 5 juta. Semua usaha usaha di harapkan dapat membantu menaikkan ekonomi Indonesia yang menurun. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun