Mohon tunggu...
elis safitri
elis safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dana Bansos yang Berbelok Melalui Jalur Tikus

28 November 2021   13:38 Diperbarui: 12 Desember 2021   05:36 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimasa pandemi Covid- 19 sekarang ini banyak sekali dana bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Covid-19 sendiri adalah penyakit menular yang di sebabkan oleh virus SARS- cov- 2. Sebagian orang-orang yang terpapar Covid-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang,bahkan ada yang cara pemulihannya memerlukan penanganan khusus. Dalam hal ini masyarakat maupun pemerintah yang terpapar Covid-19 atau yang perekonomiannya terkena dampak Covid-19.

Dalam hal ini sungguh miris,karna niat baik seseorang untuk saling membantu malah disalah gunakan oleh beberapa oknum. Dilansir dari nasionalkompas.com terdakwa korupsi dana bansos Covid-19 Matheus Joko divonis 9 th penjara. Kejadian ini terjadi pada Hari Jum'at(13-08-2021). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam tindak pidana korupsi kasus penerima atau memberi suap sebesar Rp 14,5 miliar terkait dana bantuan Covid-19 untuk wilayah jabodetabek di Kementrian sosial tahun 2020.

Majlis Hakim menyatakan total uang yang dikumpulkan dari perilaku korupsi beserta rekan-rekannya sebesar Rp 32,48 miliar.

Dapat kita simpulkan bahwa tragedi penyelewengan dana bansos sangat tidak sesuai dengan Pancasila.Jika kita gali lebih dalam tentu hal ini akan menyimpang dari banyak sila bukan hanya menyimpang dari satu sila. Pertama hal ini menyimpang dari sila ke 2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Mengapa demikian karna koruptor telah menghilangkan dari sikap adil,simpati,bahakan empati kepada sesama manusia sehingga tega merebut hak orang lain demi kesenangan atau kepentingan pribadi. Yang ke dua hal ini menyimpang dari sila ke 4. Mereka para petinggi yang telah mengatur bagaimana dana bansos sehingga bisa sampai ke tangan rakyat dan telah dipercayai oleh rakyat,malah mengkhianati kepercayaan tersebut karna tergoda atau terlena dengan harta yang bukan hak mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun