Mohon tunggu...
eli kristanti
eli kristanti Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Inggris

suka fotografi dan nulis

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Masyarakat Jangan Terjebak pada Situs Menyesatkan

4 Maret 2021   18:14 Diperbarui: 4 Maret 2021   18:26 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekitar lima tahun lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatika memblokir beberapa situs yang diduga mengandung informasi hoax.  Situs --situs yang menyesatkan itu antara lain nahimunkar.com, gensyiah.com, kiblat.net, islampos.com, voa-islam.com, dahwahtangerang.com dan beberapa lainnya.

Pemblokiran itu tidak main-main karena sudah melalui beberapa tahap sebelum melakukan pemblokiran. Antara lain, pengamatan selama beberapa saat dan melakukan verifikasi sehingga mereka mendapati bahwa sangat layak mereka melakukan pemblokiran karena situs-situs itu terbukti menyebarkan hoax dan fakenews.

Yang lebih memprihatinkan adalah jika dilihat dari namanya situs-situs itu 'berbau' islam. Yang lebih menyedihkan lagi adalah salah satu dari situs itu mirip kantor berita Amerika Serikat, Voice of America (VOA), hanya saja mereka membubuhinya dengan Islam, sehingga menimbulkan banyak tafsir. Seakan situs itu bagian resmi dari kantor berita neara itu tapi bernafaskan Islam. Namun setelah membukanya, banyak yang kecele karena mereka menampilkan berita-berita ngawur dan menyesatkan.

Tahun sebelumnya sebenarnya sebuah lembaga negara memang mengusulkan ke kominfo untuk memblokir sekitar 20 situs yang diindikasikan menyebarkan radikalisme, namun kemudian banyak bantahan yang menyertainya.

Layak kita ingat bahwa sepanjang tahun 2016 Kemkoinfo telah memblokir sekitar 773 ribu situs berdasarkan sepuluh katagori. Sepuluh katagori itu di antaranya  menyatakan bahwa situs-situs itu mengandung unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah unsur pornografi. Saat itu, belum ada katagori berita hoax dan dalam perkembangannya memang ada katagori untuk berita hoax dan fakenews yang menjurus ke fitnah.

Seyampang dengan itu beberapa hari lalu (artinya lima tahun kemudian), ketua PBNU, Said Aqil Siradj menuding bahwa pemerintah perlu menindak lebih tegas terhadap situs-situs yang mengandung hoax dan menjurus ke fitnah dan situs-situs yang yang menyuarakan pendapat kaum wahabi. Dia mengatakan seharusnya situs-situs itu ditutup agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih nyata. Tindakan itu menurut Ketua PBNU punya dasar yaitu Al-Quran sendiri yang melarang seseorang sebuah pihak menimbulkan kegaduhan.

Selanjutnya Ketua PBNU menilai bahwa kegaduhan yang ditimbulkan oleh kaum wahabi akhirnya menimbulkan ketegangan dan kegaduhan karena seringkali menyiratkan kekakuan dalam Islam, alih-alih sebagai gerakan pemurnian Islam. Hal itu juga menimbulkan persoalan tersendiri karena Islam di Indonesia berkembang seiiring dengan kondisi Indonesia yang beragam dan berbeda dengan gerakan wahabi yang ada di Saudi Arabia. Namun banyak masyarakat yang tidak sadar dan terjebak dalam bingkai pemurnian agama yang mereka anggap lebih baik.

Ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama sebagai bangsa dan sebaiknya masyarakat jangan terjebak pada tafsiran-tafsiran yang keliru soal Islam melalui situs-situs yang menyesatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun