Mohon tunggu...
Elias Sumardi Dabur
Elias Sumardi Dabur Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profile Singkat

Konsultan hukum dan advokat. Founder Akuity Law Firm. Owner dan host kanal youtube.com/EliasDaburNote. Memperoleh pendidikan Bahasa Perancis dari UGM, dan Ilmu Hukum dari Univ. Suryadharma, Jakarta. Punya minat besar dlm menulis perihal politik, kisah inspiratif, pengembangan kepemimpinan, dan spiritual. Lama berkecimpung dlm organisasi kemahasiswaan intra dan ekstra kampus (Sekjen PP PMKRI 2005-2006). Pernah bekerja sbg Tenaga Ahli salah satu Anggota DPR dan Legal Officer PT. Griya Apsari Persada. Selain itu, sempat merintis usaha penulisan/penerbitan buku-buku: pengembangan diri, Kisah inspiratif/motivasional dan hubungan ketuhanan. Buku pertama yang diterbitkan atas nama sendiri; BE A LEADER. Investasikan Kepemimpinan Anda! Seiring perjalanan hidup, saya memberi nama atau julukan baru bagi diri saya; " SANG PEMBELA" untuk menunjukan diri sebagai pejuang keadilan dan kebebasan. Keterlibatan saya dalam gerakan politik, minat saya dalam mendorong, memotivasi semata-mata expresi kelimpahan cinta. Karena Saya tumbuh dan besar sebagai pribadi yang kelimpahan cinta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Advokat Negarawan

29 Februari 2020   16:57 Diperbarui: 29 Februari 2020   16:54 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Munas III PERADI Suara Advokat Indonesia. Tampak dalam Foto: Ketua MK, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Umum DPN Peradi, Juniver Girsang. Foto: Antaranews.com

                                       

 Oleh: Elias Sumardi Dabur

Para advokat yang berkumpul pada Musyawarah Nasional (Munas) PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Suara Advokat Indonesia (28/2- 1/3 2020) perlu menoleh pada peringatan Anthonny Kroman, Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Yale, Amerika Serikat.

Dalam buku, The Lost Lawyer: Failing Ideals of the Legal Profession (Harvard University Press, 1995), Anthonny Kroman mendedahkan suatu krisis spiritual yang mempengaruhi profesi hukum. Dia menghubungkan hal ini dengan keruntuhan yang dia sebut sebagai keluhuran advokat-negarawan.

Profesor Kroman menyimpulkan, hampir 200 tahun, aspirasi para advokat Amerika dibentuk oleh ketaatan mereka pada nilai-nilai ideal dari keutamaan professional. Sementara itu, pada generasi belakangan, ideal ini hilang, merongrongrong identitas advokat sebagai komunitas dan membuat kehilangan maknanya bagi mereka yang memilih kehidupan di jalur hukum.

Dia mengemukakan sejumlah alasan yang turut berkontribusi bagi menurunnya martabat kebijaksanaan dan spirit publik dari profesi hukum. Sebagiannya, dipengaruhi kecenderungan para advokat untuk tampil glamour, serba mewah dan dorongan untuk kenikmatan hidup lebih besar daripada karakter dan kebijaksanaan yang telah lama menjadi kebajikkan professional para advokat. Sebagiannya lagi, disebabkan oleh sederetan kekuatan institusional, termasuk meledaknya jumlah firma hukum dan birokratisasi pengadilan.

Pergeseran Ideologi

Deprofesionalisasi atau krisis spiritual dalam istilah Kroman, gejalanya sudah mulai tampak pula dalam praktik hukum advokat di tanah air. Kecenderungan ini bisa dibaca dari keprihatinan beberapa advokat senior yang menilai adanya komersialisasi pendidikan advokat (Frans Hendra Winarta),  meledaknya jumlah advokat tanpa disertai dengan tingginya mutu (Luhut Panggaribuan) dan adanya  kecenderungan tumbuhnya industri hukum (Profesor Mahfud Md).

Industri hukum itu merujuk pada proses di mana aparat penegak hukum (advokat, polisi, jaksa dan hakim)  mencari-cari kesalahan orang. Sedangkan, orang yang bersalah di atur agar menjadi tidak bersalah.

Krisis jati diri advokat bisa dicermati dari tulisan Agus Raharjo dan Sunarnyo. Dalam artikel di Jurnal Media Hukum dengan judul "Penilaian Profesionalisme Advokat Dalam Penegakkan Hukum Melalui Pengukuran Indikator Kinerja Etisnya" (2014), keduanya menyimpulkan terjadinya pergeseran ideologi yang dilakukan advokat dalam praktik penegakan hukum dari officium nobile menuju ke komersialisasi layanan bantuan dan jasa hukum.

Mereka menilai terjadinya pergeseran ini menyebabkan perubahan perilaku advokat dalam pemberian jasa hukum dengan mengutamakan mereka yang mampu untuk membayar. Materialisasi kehidupan tampak berimbas pada integritas moral dalam penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun