Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Telak, "Sliding Tackle" Mahfud pada JK

15 Februari 2021   20:41 Diperbarui: 15 Februari 2021   21:19 2077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pikiran Rakyat Tasikmalaya.com

DALAM permainan sepak bola, kita mengenal istilah sliding tackle. Istilah ini umumnya dilakukan oleh para pemain bertahan, baik bek ataupun yang berposisi sebagai gelandang bertahan. Teknik ini dilakukan oleh para bek dengan menjatuhkan diri untuk dapat mengganggu keseimbangan pemain yang diincar, umumnya yang memiliki kemampuan penguasaan bola dan akselerasi yang tinggi. 

Nah, baru-baru ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan sliding tackle terhadap mantan wakil presiden Indonesia dua kali, Muhamad Jusuf Kalla atau lebih akrab disapa JK. Tentu, maksud sliding tackle yang dilakukan Mahfud di sini bukan dalam sebuah pertandingan sepak bola, melainkan hanya sebuah perumpamaan saja. 

Ibarat seorang striker yang sudah harusnya pensiun, JK masih saja ingin ikut bermain dalam sebuah permainan politik tanah air. Beberapa kali, dia kerap melakukan serangan-serangan berupa kritik atau sindiran pedas terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Paling baru, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menghimbau seluruh elemen masyarakat Indonesia agar lebih aktif mengkritisi kebijakan pemerintah. JK mempertanyakan bagaimana caranya mengkritik agar tidak dipolisikan. 

Sepintas, pertanyaan JK tersebut biasa-biasa saja, dan bisa jadi ada dalam pikiran setiap masyarakat tanah air. Namun, JK bukanlah masyarakat awam yang tidak mengerti apa-apa. Dia adalah tokoh politik senior yang sudah sangat berpengalaman di pemerintahan, pastinya paham betul bagaimana cara mengkritik yang benar agar tidak berujung pada masalah hukum. 

Tidak berlebihan bila menilai pertanyaan JK tersebut sebetulnya hanya bentuk sindiran belaka, dimana memang dalam beberapa waktu belakangan ada beberapa pihak yang dilaporkan pada pihak kepolisian hanya gara-gara mengkritisi pemerintah. 

Sebut saja di antaranya Dandhy Dwi Laksono. Aktivis dan jurnalis ini ditangkap polisi pada tahun 2019 lalu, karena banyak mentwit soal kerusuhan Papua yang disebabkan tindakan rasialisme. Kemudian ada nama Ananda Badudu yang menggalang dana untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ruslan Buton yang dinilai telah menyebarkan pernyataan terbuka di media sosial dengan meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. 

Meski begitu, tetap saja pertanyaan JK itu terlalu mengada-ada. Mustahil tokoh sekaliber dirinya tidak mengerti cara mengkritik yang benar. Untuk itu, tak heran bila tanggapannya tersebut menuai banyak cemoohan dari publik dan warganet, khususnya yang selama ini berpihak pada pemerintahan Presiden Jokowi. 

Ternyata tidak hanya publik dan warganet, Mahfud MD juga akhirnya angkat suara terhadap tanggapan JK tersebut. Bahkan, pernyataan yang meluncur dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sangat telah. Ibarat seorang gelandang bertahan, Mahfud mampu melakukan sliding tackle dengan jitu. 

Bola berhasil diamankan, pihak penyerang pun berhasil dijatuhkan tanpa melakukan pelanggaran. Menurut Mahfud, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis. Sebab, menurutnya laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah. 

"Kita juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tutur Mahfud, Minggu (14/2). Dikutip dari CNNIndonesia. 

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun