Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Habib Rizieq Bukan Lagi Imam Besar, Bagaimana Nasib FPI Baru?

11 Januari 2021   20:29 Diperbarui: 11 Januari 2021   20:54 1516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


SEJUMLAH petinggi Front Pembela Islam (FPI), seperti Munarman,  Ahmad Sobri Lubis, Awit Mashuri, Abdurahman Anwar, Qurtubi Jaelani dan beberapa orang lainnya mendeklarasikan kelompok baru paska dibubarkan pemerintah. Tak hanya itu, FPI juga ditetapkan sebagai organisasi terlarang. 

Nama kelompok atau organisasi anyar yang dideklarasikan Munarman cs ini tidak jauh-jauh dari nama sebelumnya. Masih FPI. Hanya saja, huruf "P"-nya diubah menjadi "Persaudaraan". Jadi FPI baru ini akronim dari Front Persaudaraan Islam. 

Tidak ada yang salah dengan keputusan mereka kembali membentuk wadah perjuangan atau kelompok baru. Toh, hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang jaminan setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Namun begitu, jaminan di atas bukan berarti seenaknya bertindak atau berlaku sesuka hati. Tetap saja harus mengacu pada hukum yang berlaku. 

Pun,dengan FPI baru. Pemerintah tentu tidak punya hak untuk melarangnya. Namun, bila FPI baru hanya berubah topeng, dan prilakunya tidak berubah, menjadi kewajiban pemerintah untuk kembali membubarkan dan melarangnya. 

Kita tunggu saja sepak terjang kelompok ini. Apakah mereka akan memperbaiki sikap dan benar-benar mampu mempererat tali persaudaraan umat Islam sesuai dengan nama kelompoknya atau malah tetap saja. Beringas, cenderung radikal dan provokatif. 

Selain merubah nama, kabarnya ada perubahan mendasar lainnya dalam kelompok FPI baru. Yakni, tidak ada lagi jabatan Imam Besar. Sebagaimana diketahui, pada organisasi Front Pembela Islam, posisi itu dijabat oleh Habib Rizieq Shihab. 

Lalu, apa jabatan Habib Rizieq bila telah menyelesaikan kasus hukumnya? Pertanyaan ini tentunya menarik. 

Dikutip dari Tempo.co, Kuasa Hukum FPI (lama) Aziz Yanuar mengatakan, kemungkinan besar Habib Rizieq hanya akan menjadi penasihat. Selain itu, dia juga mengaku, pihaknya belum menentukan siapa ketua umum FPI Baru. 

Masih kata Aziz, Ketua Umum FPI lama, Ahmad Sobri Lubis, juga belum dipastikan akan memimpin organisasi baru itu. Namun begitu, sekretariatnya tetap di Petamburan III. 

Dalam pandangan sederhana penulis, jabatan apapun yang dipercayakan FPI baru terhadap Habib Rizieq, tidak akan berpengaruh besar. Jadi apapun dia, diyakini akan tetap mendominasi kelompok tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun