Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ternyata, Jaksa Fredrik Adhar Pernah Cibir KPK dan Tangani Kasus Ahok

16 Juni 2020   00:13 Diperbarui: 16 Juni 2020   00:19 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DALAM beberapa waktu terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredrik Adhar Syarippudin menjadi buah bibir sekaligus sorotan tajam publik dan warganet.

Sebagaimana diketahui, Fedrik adalah JPU yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

Fredrik hanya menuntut satu tahun penjara terhadap kedua pelaku penyiraman dimaksud. Yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Selain karena tuntutannya yang dianggap terlalu rendah dan sarat dengan kejanggalan serta penuh sandiwara, ada hal lucu lainnya.

Fedrik menyebut bahwa terjadinya penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu tanpa disengaja. Inilah yang menjadi landasan atau dasar pemikirannya untuk menuntut dua pelaku tersebut hanya satu tahun penjara.

Jelas kedua kejanggalan tersebut di atas menjadi kesempatan dan pintu masuk publik dan warganet untuk membullynya dan melayangkan protes melalui media sosial. Publik mengecam peranan jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

Usut punya usut, Jaksa Fedrik adalah salah satu jaksa yang cukup kontroversial. Bahkan, dia pernah berkonflik dengan lembaga antirasuah.

Dikutip dari Suara.com, selain berhasil menuntut hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada masa lalu, Jaksa Fredik memiliki rekam jejak kurang baik.

Salah satunya pada tahun 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.

Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi. Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Ia pun mencibir kinerja KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun