Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pandemi, BPJS Naik Lagi dan Matinya Rasa Empati

14 Mei 2020   01:30 Diperbarui: 14 Mei 2020   11:33 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANDEMI virus corona atau covid-19 terus menggerogoti syaraf-syaraf kehidupan masyarakat. Tidak hanya secara psikologi karena terus dihantui rasa was-was oleh keganasan wabah virus yang bermula dari Wuhan, China. Secara ekonomi pun, masyarakat tanah air dibuat jatuh bangun.

Betapa tidak, dengan mewabahnya pandemi covid-19, sudah berapa banyak warga masyarakat harus kehilangan mata pencahariannya. Dengan pandemi pula, berapa banyak penduduk negeri harus benar-benar mengencangkan ikat pinggangnya.

Dalam kondisi seperti ini, sejatinya adalah tanggungjawab Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Dia harus bisa memahami kondisi warga masyarakatnya yang sedang dalam kesulitan keuangan atau ekonomi.

Maaf, bukan maksud untuk menyudutkan. Tapi, sudah selayaknyalah selaku presiden memiliki rasa empati terhadap warga negaranya. Salah satu contohnya mungkin memberikan rasa aman, konsisten dalam mengambil langkah kebijakan serta yang paling penting jangan lagi membebani masyarakatnya yang sudah terhimpit beban berat.

Ya, sejatinya demikian. Tapi, sayang rasa empati itu rupanya telah hilang. Setidaknya hal ini dibuktikan dengan "keberanian" dirinya menaikan iuran bulanan BPJS kesehatan persis di tengah-tengah masa pandemi covid-19.

Boleh jadi, keputusan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan itu, karena  kedodoran dalam pembiayaan kesehatan.

Hanya saja, apa tidak sebaiknya keputusan ini diterbitkan nanti, saat bangsa dan negara ini sudah benar-bebas dari ancaman pandemi covid-19 dan kekuatan ekonomi masyarakat sudah kembali pulih.

Karena jika diterapkan dalam waktu dekat atau tepatnya pada bulan Juli mendatang, kebijakan ini hanya membuat "rakyat yang sudah susah makin susah."

Kenaikan iuran BPJS pada saat pendapatan masyarakatnya berkurang drastis, boleh jadi berpotensi masyarakat tidak mampu bayar. Kesehatan mereka pun akhirnya tidak dijamin.

Terang saja dengan adanya keputusan Presiden Jokowi soal kenaikan iuran BPJS kesehatan memantik reaksi keras dan kritikan sejumlah pihak. Mereka rata-rata beranggapan bahwa kenaikan tersebut hanya akan menjerumuskan rakyat ke jurang kesengsaraan lebih dalam.

Bahkan, Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS ini membuktikan bahwa pemerintah sudah kehilangan rasa empatinya terhadap masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun