Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Said Didu Dipolisikan dan Tudingan Pola Orde Lama

2 Mei 2020   23:24 Diperbarui: 3 Mei 2020   00:16 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERSETERUAN antara mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhamad Said Didu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, masih belum berakhir.

Bahkan, sesuai dengan ancamannya, pihak Luhut akhirnya menyeret Said Didu ke ranah hukum. Dalam hal ini, Didu dilaporkan ke Mabes Polri.

Rencananya, Said Didu diminta hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (4/5) pukul 10.00 WIB.

Said Didu bakal diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

Rupanya, tindakan Luhut melaporkan Said Didu tidak sepenuhnya didukung. Ada beberapa pihak yang justru menyayangkan atas tindakan luhut mempolisikan pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan dimaksud.

Salah satunya datang dari pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam. Saiful menilai pola pemerintahan Jokowi sudah menyerupai rezim orde lama. Di mana kebebasan berpendapat dan kritik hanyalah menjadi batu sandungan.

"Dari awal memang pola rezim saat ini menyerupai orde lama, kebebasan berpendapat dan kritik seolah menjadi batu sandungan," ucap Saiful kepada RMOL, Jumat (1/5/2020). Dikutip dari Pojoksatu.co.id.

Padahal menurut Saiful, masih dilansir Pojoksatu.co.id, sebuah kritik seharusnya dijadikan sebagai pemacu untuk melakukan pembenahan. Karena itu, ia menilai bahwa pelaporan terhadap Said Didu adalah tindakan yang salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun