Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Blunder Menkumham Soal Asimilasi

10 April 2020   12:04 Diperbarui: 10 April 2020   12:06 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelumnya, sempat terjadi aksi kriminalitas yang dilakukan oleh narapidana baru dibebaskan melalui program asimilasi atas nama Rudi Hartono. Peristiwa itu sendiri terjadi di Wajo, Sulawesi Selatan.

Sama halnya dengan Jame di Depok, Rudi juga kembali harus berurusan dengan hukum. Pasalnya dia kepergok tengah melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga.

Dilansir detikcom, Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning, mengatakan, Rudi tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 Wita, pagi tadi. Aksi Rudi juga diketahui pemilik rumah.

"Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak," ujar Bagas, Rabu (8/4/20).

Patut disesali

Menurut penulis apa yang dilakukan oleh kedua narapidana yang disebutkan tadi di atas memang sungguh disesalkan. Ibarat keledai yang selalu terperosok pada lobang yang sama. Itulah mereka.

Tapi, yang dikhawatirkan penulis adalah, apa yang dilakukan atau terjadi pada Jame dan Rudi ini hanya sebagian kecil dan yang hanya berhasil kepergok dan diamankan kembali oleh aparat keamanan.

Bagaimana kalau dari 30 ribu orang lebih narapidana yang dibebaskan itu diantaranya masih banyak yang mengulangi kejahatannya? Tentu saja program asimilasi pemerintah ini hanya menjadi blunder bagi pemerintah.

Alih-alih ingin melindungi warganya dari penularan virus corona di lingkungan lembaga permasyarakatan, Kemenkumham malah menjadi "dalang" terjadinya keresahan di lingkungan masyarakat yang disebabkan oleh para narapidana bebas yang masih belum sadar ini.

Nasi sudah menjadi bubur dan narapidana pun sudah kembali bebas berkeliaran. Sekarang tinggal bagaimana kedepannya Kemenkumham lebih mengkaji ulang akan dampak sosial masyarakat jika kembali ada niatan menerbitkan kembali program asimilasi.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun