Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Luhut Tunggu Permohonan Maaf Said Didu, Jika Tidak...

4 April 2020   22:38 Diperbarui: 4 April 2020   23:09 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PADA saat bangsa dan negara Indonesia tengah dirundung masalah terkait mewabahnya pandemi virus corona atau covid-19, masyarakat malah diberi tontonan tidak pantas yang dilakoni oleh orang-orang kelas atas di negeri ini.

Adalah Menteri Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mendapat "serangan-serangan" dari dua figur yang sudah tidak asing lagi bagi telinga kita. Yakni pengamat ekonomi Faisal Basri dan mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara, Didu.

Faisal Basri, menyerang Luhut lewat akun twitter pribadinya bahwa Luhut Binsar Panjaitan lebih berbahaya dibanding virus corona atau covid-19.

Sementara Said Didu, menyerang Luhut melalui video yang diunggah di akun pribadinya bernama MSD yang diberi judul Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang.

Dilansir detikcom, Said Didu juga menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara dan menghubungkannya dengan penanganan covid-19. Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan peninggalan monumental (legacy) berupa ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.

Namun herannya, dalam menanggapi dua serangan tersebut, Luhut memperlihatkan sikap yang berbeda. Dalam menanggapi serangan Faisal Basri, pihak Luhut sebatas membantah dengan menegaskan bahwa Luhut Binsar Panjaitan sedang fokus menjalani tugasnya.

Namun tanggapan berbeda dan cenderung lebih tegas justru mengarah terhadap Said Didu.

Seperti dilansir detikcom, Luhut melalui Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, menegaskan bahwa Said Didu harus memberikan permohonan maaf dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak, Jodi mengancam akan membawanya ke jalur hukum.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Jodi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun