Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Soal Izin Keramaian, Konsisten Asal Beda?

8 Maret 2020   17:14 Diperbarui: 9 Maret 2020   13:05 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suara.com/Iqbal Asaputro


GUNA mencegah penyebaran virus corona (covid-19), beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyetop sementara seluruh izin keramaian yang berada di wilayah kerjanya.

Hal tersebut menyusul, terkomfirmasi positifnya dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat terinfeksi virus corona, sebagaimana telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/3/2020).

"Pengajuan tahan dulu yang belum keluar izinnya. Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3). (CNN Indonesia).

Sejujurnya, tindakan cepat tanggap ala Anies ini patut diapresiasi. Betapapun, virus yang asalnya ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, China, bulan Desember 2019 lalu ini sangat dimungkinkan bahkan berpotensi besar terjadi penyebaran atau penularannya di tempat-tempat keramaian.

Ya, dalam prosesnya penyebaran virus corona tersebut menurut beberapa ahli kesehatan bukan melalui udara. Tapi, salah satunya adalah lewat droplet berupa bersin atau batuk.

Sayang, belum sepekan Anies menyatakan dengan tegas untuk menghentikan sementara izin keramaian, Front Pembela Islam (FPI) justru menggalang massa dan melakukan aksi demo di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) India, Jakarta, pada Jumat (6/3/2020).

Sontak kejadian tersebut kembali memantik reaksi sejumlah pihak. Anies Baswedan dituduh tidak konsisten dengan pernyataannya.

Boleh jadi, yang berhak mengeluarkan izin aksi massa adalah pihak kepolisian, bukannya gubernur. Namun, masa iya tidak terjadi komunikasi pihak kepolisian dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, apa yang dinyatakan Anies tersebut marak di pemberitaan media massa.

Terlepas dari hal tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Anies seperti menjilat ludah sendiri, karena membiarkan keramaian dalam aksi tersebut.

"Larangan itu panic policy, dibuat dalam kondisi panik. Sehingga ketika ada kepentingan-kepentingan yang terkait dengan citra dirinya itu langsung menyetujui, langsung mengubah sikapnya sendiri. Ya seperti terkesan menjilat ludahnya sendiri," kata Trubus saat dihubungi CNN Indonesia.com, Sabtu (7/3).

Masih dikatakan Trubus, selain inkonsisten, Anies juga dinilai tak merumuskan kebijakan itu secara matang. Anies tak menimbang untung-rugi menerapkan pelarangan keramaian tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun